Modus Penipuan Ini Makan Banyak Korban, Duit Rp700 Miliar Raib

9 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan beberapa modus yang kini banyak dilakukan oknum untuk menguras rekening bank anda. Kebanyakan penipuan ini terjadi saat anda transaksi belanja online, modus berkedok investasi, hingga phising.

Hal ini diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025) lalu.

Ia mengatakan bahwa dari berbagai aduan, modus paling banyak adalah penipuan transaksi belanja online. "Sudah transfer, barang tidak ada," kata Friderica, dikutip Sabtu (22/2/2025).

Lalu penipuan lain yang juga memakan banyak korban adalah yang berkedok investasi dan iming-iming hadiah. OJK juga mencatat banyak masyarakat di Indonesia yang tertipu oleh penipuan menggunakan akun palsu di media sosial seperti Instagram.

"Kemudian penipuan lamaran kerja, korban pinjol fiktif, pengiriman file apk lewat WA, kemudian love scam. Love scam banyak yang kena juga," kata Kiki.

Hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per 9 Februari 2025 ada 42.257 laporan penipuan dengan 40.936 di antaranya telah terverifikasi.

Adapun Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang dibentuk OJK mencatat kerugian masyarakat mencapai Rp 700 miliar dalam tiga bulan terakhir. Sebanyak Rp100 miliar di antaranya sudah diblokir dari rekening pelaku.

IASC merupakan forum kerja dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, perbankan, penyedia jasa pembayaran dan lainnya ini merupakan inisiatif dari OJK. Menurut Kiki, hal ini juga sudah sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), di mana OJK diberikan mandat sebagai koordinator anti-scam.

OJK dalam hal ini fokus kepada pengawasan pinjol hingga transaksi ilegal. Kiki menjabarkan bahwa antusias masyarakat terbilang besar.

"Banyak kasus diadukan padahal sudah terjadi lama. Kecepatan masyarakat lapor ke IASC dapat mempengaruhi dana bisa diselamatkan," katanya.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos Asuransi Syariah Minta OJK Atur Klaim-Skema CoB Dengan BPJS

Next Article OJK Apresiasi CNBC Indonesia Sebagai Media Terproduktif

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|