Nasir Djamil: Masyarakat adat perlu dilibatkan dalam perizinan tambang.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH, – Anggota DPR RI dari Aceh, M Nasir Djamil, menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat lokal, khususnya masyarakat adat, dalam proses perizinan usaha pertambangan di Aceh. Hal ini disampaikan Djamil dalam diskusi publik yang digelar di Banda Aceh, Selasa.
M Nasir Djamil menyatakan bahwa pemerintah Aceh harus selektif dalam memberikan izin pertambangan dan memastikan masyarakat, terutama masyarakat adat, terlibat dalam proses tersebut. "Barangkali perlu kita ingatkan juga pemerintah Aceh agar lebih selektif dalam memberikan izin usaha pertambangan, dan harus melibatkan partisipasi masyarakat, terutama masyarakat adat setempat," katanya.
Pernyataan ini muncul dalam diskusi publik bertajuk "Mengurai Benang Kusut (tambang ilegal, uang hitam dan solusinya)". Djamil menekankan bahwa jika masyarakat adat menolak perizinan tambang di lokasi tertentu, pemerintah harus menghormati keputusan tersebut. "Jadi kalau misalnya masyarakat mengatakan tidak boleh, ya sudah harus patuh dengan masyarakat tersebut," ujarnya.
Dia mencatat bahwa meski pemerintah membutuhkan anggaran untuk menggerakkan perekonomian, pertambangan harus tetap memperhatikan aspirasi masyarakat lokal. Djamil juga menyoroti pentingnya revisi peraturan daerah (qanun) terkait pertambangan yang berbasis bukti dan melibatkan masyarakat. "Oleh karena itu, dirinya kembali menekankan agar peraturan daerah di Aceh yang berhubungan dengan pertambangan harus berbasis bukti, dan bukan asumsi," tambahnya.
Djamil juga mengkritik praktik reklamasi pasca tambang yang belum sepenuhnya diterapkan oleh perusahaan berizin. Dia berharap sumber daya alam Aceh dikelola untuk kemakmuran semua masyarakat, bukan hanya segelintir orang.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara