OJK Bahas Ketahanan Keuangan Global di Era Disrupsi

2 hours ago 1

OJK Bahas Ketahanan Keuangan Global di Era Disrupsi Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar berbicara saat The 3rd OJK International Research Forum 2025 bertema Advancing Financial Resilience in a Disrupted Global Landscape di Jogja, Senin (6/10 - 2025). (Tangkapan layar Zoom)

Harianjogja.com, JOGJA—Percepatan perkembangan teknologi digital dan dinamika geopolitik global dinilai semakin memengaruhi berbagai sektor, termasuk industri jasa keuangan. Menyikapi kondisi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar The 3rd OJK International Research Forum 2025 bertema “Advancing Financial Resilience in a Disrupted Global Landscape” di Jogja, Senin (6/10/2025).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan pentingnya memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional di tengah dua kekuatan perubahan besar yang kini berlangsung cepat, yakni disrupsi teknologi digital dan pergeseran peta geopolitik global.

Mahendra menjelaskan, perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), blockchain, big data, hingga berbagai platform digital telah mengubah secara menyeluruh wajah industri keuangan dunia. Transformasi ini mencakup penilaian risiko kredit, sistem pembayaran lintas negara, pengambilan keputusan investasi, hingga layanan konsumen dan perlindungan masyarakat.

“Perubahan teknologi yang kita rasakan saat ini baru merupakan tahap awal dari gelombang perubahan yang jauh lebih besar dan cepat di masa depan,” ujar Mahendra.

Menurut Mahendra, adopsi teknologi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Tantangannya terletak pada kemampuan memanfaatkan peluang besar sembari mengelola risiko serta membangun regulasi dan kode etik yang memadai.

Dalam konteks tersebut, konsep digital resilience atau ketahanan digital menjadi kunci. “Kita harus menyeimbangkan antara peluang luar biasa dengan kemampuan mitigasi dan pengaturan yang memadai,” tegasnya.

Mahendra juga menyinggung Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang memberikan mandat luas kepada OJK untuk menyusun kebijakan, memperkuat pengawasan, serta melindungi konsumen dalam menghadapi perubahan teknologi yang masif.

Sementara itu, Deputi Komisioner sekaligus Kepala OJK Institute, Anung Herlianto, menyoroti peluang dan tantangan dari kemajuan teknologi baru. Menurutnya, AI dan blockchain dapat mendorong inovasi serta efisiensi, tetapi juga memunculkan kerentanan baru seperti ancaman siber dan bias algoritma.

“Masalahnya, AI juga membuat pelaku kriminal menjadi lebih efisien. Karena itu, sistem keamanan siber yang terintegrasi dan cerdas menjadi kebutuhan mendesak,” jelasnya.

Anung juga menyinggung ketegangan geopolitik global, seperti perang Rusia–Ukraina, tekanan di Timur Tengah, serta konflik AS–Tiongkok yang berdampak pada stabilitas pasar keuangan. Kondisi ini, menurutnya, menuntut strategi ketahanan yang adaptif melalui diversifikasi, tata kelola yang kuat, dan regulasi yang fleksibel. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|