Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus meningkatkan tata kelola dan memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam upaya pengendalian gratifikasi guna mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
"OJK berkomitmen untuk senantiasa menerapkan best practices dalam implementasi GRC (Governance Risk and Compliance) di internal OJK antara lain dalam pelaksanaan asurans, manajemen risiko, pengendalian kualitas, dan penguatan integritas," kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (11/4).
Selain itu, OJK juga bersinergi dengan Kementerian dan Lembaga untuk membagikan pengalaman penerapan best practices antara lain dengan Bank Indonesia dan Mahkamah Agung dalam rangka penerapan program pengendalian gratifikasi.
Menurutnya, melalui penyelenggaraan Forum Governance Risk and Compliance (GRC) yang dilaksanakan setiap tahun, OJK secara berkelanjutan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga, Lembaga Jasa Keuangan, dan asosiasi profesi di bidang GRC.
"Salah satunya dengan mendorong penguatan integritas pelaporan keuangan di SJK melalui penerapan internal control over financial reporting atau I-Cover," sebutnya.
Di sisi lain, saat ini OJK juga tengah menyiapkan infrastruktur pendukung untuk implementasi I-Cover yang ditargetkan mulai berlangsung pada akhir tahun 2025.
Ia menambahkan, OJK berkomitmen untuk terus menjaga prinsip tata kelola yang baik dan menerapkan program pengendalian gratifikasi termasuk saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. OJK telah melarang seluruh stakeholder, rekanan, dan atau mitra kerja OJK untuk memberikan handpurse, hadiah, dan atau parcel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK yang tidak sejalan dengan peraturan yang berlaku.
"Dukungan dari seluruh stakeholder sangat diharapkan demi terwujudnya tata kelola OJK yang baik dan berintegritas. Apabila melihat, mendengar, dan atau mengalami dugaan pelanggaran oleh pihak internal OJK, maka kami harapkan agar stakeholder bisa melaporkannya melalui WBS atau Whistle Blowing System OJK," sebutnya.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bos OJK: Investor Ritel Domestik Jadi Kekuatan Pasar Modal RI
Next Article OJK Apresiasi CNBC Indonesia Sebagai Media Terproduktif