OJK Buka-Bukaan Kondisi Penyaluran Kredit Industri Perbankan

1 day ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penyaluran kredit nasional tumbuh melambat dibandingkan tahun 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyebut penyaluran kredit nasional pada April 2025 tumbuh sebesar 8,88% secara tahunan (yoy).

Sebagai perbandingan, pada April 2024, industri perbankan menorehkan pertumbuhan kredit sebesar 13,09% yoy. 

Dian menjelaskan secara tahunan pertumbuhan kredit melambat karena sejumlah faktor, seperti lambatnya laju penurunan suku bunga The Fed. Selain itu, adanya eskalasi perang dagang melalui kebijakan pengenaan tarif impor oleh AS, serta dinamika konflik geopolitik yang masih terjadi di beberapa kawasan.

Menurutnya, hal itu telah memengaruhi ekonomi global maupun domestik. Hingga akhir-akhir ini, salah satu dampak yang terlihat adalah kecenderungan para investor untuk mengalihkan investasi ke aset yang dianggap lebih aman (safe haven asset) atau investasi di sektor yang dinilai telah stabil meskipun dengan imbal hasil yang tidak terlalu tinggi.

"Di tengah dinamika global tersebut, kinerja penyaluran kredit nasional tetap tumbuh pada April 2025 sebesar 8,88%, meskipun melambat dibanding periode yang sama tahun 2024," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (13/6).

Dian melanjutkan lebih jauh, risiko kredit perbankan hingga saat ini tetap terjaga dengan baik, tercermin dari rasio NPL di bawah 3% serta tren coverage pencadangan CKPN yang relatif stabil. Di sisi lain, kondisi likuiditas perbankan masih cukup terjaga.

"Kondisi demikian mengindikasikan bahwa pada dasarnya perbankan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penyaluran kredit," sebutnya.

Dian optimis proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih cukup baik antara lain percepatan belanja dan stimulus ekonomi pemerintah, diharapkan dapat menarik minat investasi ke domestik dan meningkatkan permintaan kredit.

" OJK menilai bahwa meskipun pertumbuhan DPK dan kredit sama-sama mengalami perlambatan, kebutuhan kredit usaha tetap lebih tinggi dibandingkan keinginan masyarakat untuk menyimpan dana di bank," ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk mengukur ketahanan bank dalam menghadapi berbagai potensi shocks makro ekonomi, OJK secara rutin melakukan stress test untuk mengevaluasi ketahanan perbankan Indonesia.

Di sisi lain bank juga melakukan stress test secara mandiri baik menggunakan skenario dan asumsi sendiri maupun yang disiapkan oleh otoritas (OJK & BI).

"Baik hasil stress test OJK maupun hasil stress test mandiri oleh perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih sangat memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makro ekonomi Indonesia, antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi, perubahan nilai tukar, maupun penurunan nilai surat-surat berharga," pungkasnya.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Bos BI Bocorkan 3 Alasan Suku Bunga BI Dipangkas ke 5,75%

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|