OJK Ungkap Pihak yang Kecipratan Untung dari Bank Emas

11 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah rencananya akan meresmikan peluncuran bank emas alias Bullion Bank pada tanggal 26 Februari 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pengembangan usaha bulion akan memberikan keuntungan bagi tiga pihak.

"Pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, serta Lembaga Jasa Keuangan (LJK)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2).

Ke depan, menurutnya, prospek bisnis Bullion Bank diperkirakan semakin baik. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, usaha bullion dapat memaksimalkan nilai tambah dari sumber daya emas yang ada di Indonesia, yaitu emas hasil tambang maupun stok emas yang dimiliki masyarakat.

Usaha Bullion dapat berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel yang akan memacu peningkatan industri emas dan keseluruhan bisnis dalam ekosistem emas yang mewadahi dengan tambahan value added (VA) hingga sebesar Rp30 triliun-Rp 50 triliun.

"Oleh karena itu, potensinya tentu akan sangat besar didukung dengan ekosistem pengembangan usaha bullion bank yang ada saat ini antara lain produsen, refiner, manufacturer, wholesales dan retailers serta masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai sarana investasi dan pengembangan bisnis," pungkasnya.

Peluncuran bank tersebut akan diresmikan langsung oleh Prabowo Subianto. Terjadwal, peluncuran bullion bank akan dilakukan di kantor Pegadaian, Rabu (26/2/2025) pukul 13:30 WIB

"Kita akan bentuk bank emas, jadi selama ini kita tidak punya bank emas kita, tidak ada di Indonesia. Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus emas di Indonesia," kata Prabowo.

Sejauh ini, Pegadaian dan BSI telah mendapatkan izin untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bullion. Sebagai catatan, Kegiatan usaha bullion adalah usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan (LJK).

Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih ada bank-bank dalam antrean pengajuan izin pendirian layanan bisnis emas alias bullion services.

Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK Defri Andri enggan memberitahu siapa saja calon penyelenggara bullion bank itu, dan mengatakan untuk menunggu tanggal 26 Februari nanti pada saat peluncuran bullion bank oleh Presiden Prabowo.

"Kita dalam proses yang lain," kata Defri saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Ia mengisyaratkan nantinya pada saat peluncuran, akan ada penyelenggara bullion lain selain PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS). "Ya, tanggal 26 kita lihat aja nanti," pungkas Defri.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pengusaha Ungkap Untung RI Punya Bank Emas Sendiri, Apa Saja?

Next Article OJK: Dua Perusahaan Ini Sudah Siap Jadi Bank Emas Pertama di RI

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|