REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen PBNU sekaligus Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul angkat bicara mengenai KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) ke organisasi keagamaan. Saifullah memastikan PBNU tak terlibat dalam perkara ini.
"Tentu dari awal PBNU itu mendukung upaya Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi. Itu dulu yang pertama. Itu disampaikan berulang-ulang juga oleh PBNU," kata Saifullah saat ditanya oleh wartawan pada Senin (15/9/2025).
Saifullah menjamin PBNU menghormati upaya hukum yang ditempuh KPK. Saifullah mensinyalkan tak mempersoalkan pengusutan KPK ke PBNU.
"(PBNU) sungguh-sungguh menghormati upaya KPK dalam rangka mengusut berbagai dugaan korupsi kepada siapapun. Itu tentu PBNU sangat menghormati," ujar Saifullah.
Saifullah juga menyatakan PBNU tak ada kaitan dengan kasus kuota haji. Saifullah merasa PBNU tak perlu dikaitkan dengan perkara itu.
"Kami memastikan bahwa PBNU tidak terlibat dalam proses pembagian kuota maupun yang lain-lain. Kita bisa pastikan PBNU tidak terlibat," ucap Saifullah.
KPK mengungkapkan perlunya pengusutan ke organisasi keagamaan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag. Sebab perkara haji berkaitan dengan ritual keagamaan.
"Karena memang permasalahan kuota haji ini terkait dengan penyelenggaraan ibadah. Ibadah di salah satu agama. Ini masalah keagamaan. Menyangkut umat beragama jadi proses peribadatan. Jadi tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan. Seperti itu," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
KPK memastikan penelusuran ke organisasi keagamaan dalam rangka menemukan aliran uang haram. Apalagi kerugian negara dalam kasus ini ditaksir KPK bisa mencapai sekitar Rp 1 triliun.
"Kita sering sampaikan bahwa kita melakukan penelusuran dari uang yang pada tahap awal kita sampaikan secara kasar itu sekitar 1 triliun itu nah kita kan cari nih kemana saja. Nah tentunya kami benar berkoordinasi dan berkomunikasi dengan PPATK," ujar Asep.
Tercatat, KPK menuntaskan pemeriksaan terhadap Syaiful Bahri sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Dalam pemeriksaan pekan lalu, KPK menggolongkan Syaiful sebagai staf PBNU.
Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus. KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Tapi, KPK belum merinci ratusan agen travel itu.
KPK menyebut setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda. Hal itu didasarkan seberapa besar atau kecil travel itu. Dari kalkulasi awal, KPK mengklaim kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun lebih.
KPK sudah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan meski tersangkanya belum diungkap. Penetapan tersangka merujuk pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.