Petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Cimahi, Jawa Barat. ANTARA - Lintang Budiyanti Prameswari.
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di DIY masih sangat sedikit yang memiliki Sertifikat Laik Higien Sanitasi (SLHS). Maka dari pemerintah pusat sudah mempercepat proses pengurusannya dan Pemda DIY turut mengawal.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan berdasarkan data terakhir, SPPG yang telah memiliki SLHS di DIY baru 16 SPPG. Jumlah ini sangat kecil dibandingkan SPPG yang sudah berdiri sebanyak 168 SPPG dan yang telah beroperasi sekitar 140 SPPG.
Ia menyampaikan untuk mempercepat pemenuhan SLHS, pemerintah pusat sudah mengeluarkan Surat Edaran yang mempermudah proses pengurusannya. “Sudah ada surat edaran terkait kemudahan untuk pengurusan dari SLHS itu,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Adapun sertifikat yang harus dipenuhi SPPG selain SLHS juga ada sertifikat lainnya yakni Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), serta sertifikat halal. “Berkaitan dengan penjangkau makanan juga, kadang prosesnya higienis tapi ketika packing tidak menggunakan masker atau sarung tangan,” ungkapnya.
Di samping itu juga dilakukan pelatihan oleh tim percepatan yang melibatkan Dinas Kesehatan dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan penerapan SOP di SPPG. “Jadi ada pelatihannya juga dari Dinas Kesehatan dan lembaga yang mengurusi itu,” kata dia.
Pemda DIY dalam hal ini juga berperan mengawal berjalannya SPPG, dengan koordinasi dan laporan rutin. “Kemarin kami baru bicara dengan koordinator SPPG dari kabupaten-kota. Tiap minggu kita rapat, minggu ini harus sudah berprogress,” ujarnya.
Ia berharap setiap pekan ada penambahan SPPG yang sudah mendapatkan SLHS maupun sertifikat lainnya sehingga keamanan pangan program ini segera lebih terjamin. “Makannya kita target, dari sekian SPPG targetnya berapa mau diselesaikan dan sampai kapan untuk pemenuhan seluruhnya mempunyai SLHS,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News