REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rencana keberangkatan haji tahun depan yang semula disambut dengan sukacita, kini berubah menjadi kecemasan bagi sebagian calon jamaah. Warga Jakarta Selatan, Fitrianto yang telah menunggu selama 12 tahun, mengaku mulai was-was setelah mendengar kabar kebijakan baru pemerintah terkait pemerataan kuota haji nasional.
“Rencana saya mau berangkat tahun depan sama istri. Harusnya 2026, tapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi,” ujar Fitrianto kepada Republika, Senin (3/11/2025).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Ia menuturkan, kegelisahannya bermula setelah mendengar kabar bahwa pemerintah akan menerapkan skema kuota haji berbasis pemerataan daftar tunggu nasional. “Katanya karena sekarang kuotanya nasional, jadi ada perubahan. Di Jawa Barat aja, katanya berkurang sekitar 9 ribu kuota,” ujar dia.
Fitrianto sendiri telah terdaftar sebagai calon jamaah haji sejak Oktober 2013. Dengan sistem sebelumnya, ia memperkirakan bisa berangkat pada 2026. Namun, dengan adanya pemerataan kuota berbasis nasional, kepastian itu kini kabur.
“Sekarang kayaknya dipukul rata ya. Misalnya NTT yang tadinya cuma delapan tahun, sekarang jadi 26 tahun. Jawa Timur yang 40 tahun, menjadi 26 tahun. Jadi, rata gitu,” ujar dia.
Di satu sisi, ia menilai kebijakan ini bisa dianggap adil karena memberi kesempatan merata bagi semua provinsi. Namun, di sisi lain, banyak calon jamaah lama yang khawatir waktu keberangkatannya mundur.
“Sebenernya sih ya adil sih. Cuman ya ini nih, yang jadi was-was nih, yang udah daftar-daftar lama ini, apakah dia akan ngikut 20 tahun? Itu ngambilnya di mana batasnya gitu loh, batas yang 26 tahun itu. Apakah yang misalnya harusnya lima tahun lagi berangkat jadi berapa tahun? Nah, itu kita belum tahu tuh disitunya,” kata Fitrianto.
sumber : Antara

                        10 hours ago
                                2
                    








































