Foto ilustrasi Waste to Energy. / Freepik
Harianjogja.com, TANGERANG—Proyek pengolahan sampah jadi energi listrik (PSEL) di Kabupaten Tangerang dipastikan berlokasi di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebut pembangunan dimulai awal 2026.
Menurut menteri, lokasi pembangunan PSEL di wilayah Kabupaten Tangerang ini mencakup daerah aglomerasi seperti Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
"Karena ini salah satu tempat yang diperintahkan oleh Presiden untuk dibangun wasted to energy (PSEL) dari tiga kota berdekatan aglomerasi Tangsel, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, saya arahkan rekomendasinya untuk dibangun di TPA Jatiwaringin," ucap Hanif saat melakukan peninjauan dan monitoring TPA Jatiwaringin di Tangerang, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa hasil verifikasi pemilihan lokasi pembangunan PSEL ini nantinya akan dilaporkan ke Danantara agar segera dilakukan kualifikasi tahapan pelelangan proyek.
"Hari ini data itu telah kami masukkan ke Danantara sebagaimana mandat Perpres Nomor 109/2025. Saat ini sedang dilakukan kualifikasi terhadap pengembang dengan tahapan-tahapan khusus pengadaan barang dan jasanya," terangnya.
Ia menyebut pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik tersebut bakal dilakukan mulai awal 2026. Presiden Prabowo Subianto meminta agar program itu dijadikan prioritas dalam penanganan masalah sampah di tanah air.
"Presiden perintah awal Januari 2026 kegiatan pembangunan proyek PSEL bisa segera ditentukan," ucapnya.
Hanif menambahkan, sebagai mendukung percepatan pembangunan PSEL tersebut, pihaknya merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan seluruh fasilitas pendukungnya. Baik itu aliran air yang diperlukan hingga pelebaran akses jalan untuk mempermudah armada pengangkut sampah ke lokasi.
"Bupati diminta untuk siapkan air yang diperlukan, dan perlebar akses jalan. Volume sampah yang akan ditangani di wilayah aglomerasi ini nantinya sekitar 40 ribu ton per hari," ungkapnya.
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga mengingatkan selama pelaksanaan proyek pembangunan PSEL ini setiap daerah khususnya Kabupaten/Kota Tangerang dan Tangerang Selatan harus melakukan penanganan atau penatakelolaan sampah secara efisien agar tidak terjadi penumpukan secara berlebihan yang dapat menimbulkan permasalahan baru.
Sebab, lanjutnya, dalam dua tahun ke depan pembangunan PSEL bakal terjadi penambahan volume sampah.
"Saya sudah wanti-wanti, sampah kita ada 2.700 ton per hari. Pembangunan PSEL memerlukan waktu selama dua tahun hingga 2027. Dan selama dua tahun itu akan ada timbunan sampah dan itu harus dipikirkan semuanya," kata dia.
Sementara itu, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menambahkan bahwa secara umum Kabupaten Tangerang telah menyiapkan sejumlah komponen dalam menyambut proyek pembangunan PSEL tersebut.
Komponen itu di antaranya berupa lahan seluas lima hektare lebih, aliran air bersih yang disiapkan oleh perusahaan daerah air minum (PDAM), serta perluasan akses jalan dengan target penyelesaiannya hingga akhir tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara


















































