Pemerintah Ramu Mekanisme Harga Batu Bara Domestik

1 month ago 21

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang meramu mekanisme baru mengenai harga batu bara untuk domestik atau Domestic Market Obligation (DMO). Di mana, saat ini harga batu bara DMO itu ditetapkan US$ 70 per ton.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga masih menggodok rencana pembentukan lembaga pungut salur iuran batu bara (mitra instansi pengelola/MIP).

Asal tahu saja, salah satu tujuan pembentukan MIP batu bara adalah untuk bisa 'mengompensasi' harga batu bara yang dijual dalam negeri dengan harga batu bara global untuk ekspor.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan sejatinya rencana penggodokan ulang mekanisme harga DMO dengan pembentukan MIP batu bara adalah hal yang sejalan.

"MIP (masih) dibahas. Pokoknya itu kan satu paket harga untuk PLN yang pasang ke DMO, MIP. Sebetulnya mekanisme yang pas supaya seimbang atau balance gitu lah. Karena untuk stripping ratio yang lebih dari 12, sudah minus kalau dijual ke PLN Ini supaya pas adil itu seperti apa," jelas Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Sebelumnya, Menteri ESDM), Bahlil Lahadalia membeberkan bahwa para pengusaha meminta kenaikan harga batu bara dalam negeri atau DMO. Semula, Bahlil menyampaikan pengusaha tidak keberatan untuk memasok batu bara ke PT PLN (Persero).

Namun, masalahnya harga DMO yang ditetapkan pemerintah jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar internasional. "Kalau menyangkut DMO nggak ada masalah. Semua perusahaan mau pasok kepada PLN. Masalahnya adalah, Begitu masuk di PLN, dihargai dengan harga di bawah harga pasar," kata Bahlil dalam Raker bersama Komisi XII, dikutip Selasa (4/2/2025).

Bahlil menyebutkan, sejumlah pengusaha mengusulkan adanya mekanisme yang lebih adil untuk menyeimbangkan harga. Misalnya saja dengan pembentukan lembaga yang bertugas untuk menghimpun dana dari selisih ekspor batu bara.

Hal ini bertujuan agar harga DMO lebih seimbang dengan harga yang ada di pasar. Meski begitu, pemerintah masih menahan kenaikan harga DMO demi menjaga keberlangsungan PLN.

"Justru saya melindungi PLN, maka sekalipun pengusaha batu bara meminta naik harga, kami belum naikkan barang. Kalau nggak, PLN lewat ini. Kami berkomitmen, Pak, untuk menjaga semua BUMN. Agar tetap survive," kata Bahlil.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Diam-diam Pengusaha Batu Bara Minta Harga DMO Naik!

Next Article Pemerintah Resmi Tetapkan Harga Batu Bara Oktober 2024, Ini Daftarnya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|