Pemerintah Salurkan MBG, Ini Sasarannya

10 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dilaksanakan di berbagai sekolah di seluruh penjuru Indonesia. Program ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan gizi bagi anak sekolah.

Selain itu, program MBG juga bertujuan untuk memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan ekonomi kerakyatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Untuk diketahui, program pemberian makanan bergizi bagi anak sekolah telah dilaksanakan di sejumlah negara.

Pada tahun 2022, program ini telah menjangkau hampir 418 juta anak di berbagai penjuru belahan dunia. Pemberian makanan bergizi untuk anak sekolah di Amerika Serikat dikenal dengan National School Lunch Program. Di India, program serupa dikenal dengan The Mid-Day Meal Scheme, sementara di Afrika dikenal dengan Homegrown School Feeding.

Berdasarkan studi World Bank pada tahun 2024, pemberian makan bergizi dipercaya dapat meningkatkan tingkat kehadiran, tingkat partisipasi, serta mengurangi malnutrisi atau stunting. Di beberapa negara maju, studi menunjukkan bahwa pemberian makan bergizi juga dapat mengendalikan pola makan sehingga mengurangi risiko obesitas dan diabetes sejak dini bagi anak usia sekolah.

Sementara di negara-negara Afrika, merujuk pada data United Nations World Food Programme pada 2021, program makan bergizi di sana mampu memperluas kesempatan petani lokal, mendorong ekonomi pedesaan/kerakyatan, memperkuat ketahanan pangan, serta mengurangi rantai pasok dan emisi karbon.

Di Indonesia, program MBG resmi dimulai pada 6 Januari 2025. Implementasi program ini dilakukan secara bertahap hingga mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/sederajat di semua wilayah kabupaten/kota dengan mempertimbangkan kesinambungan fiskal. Dalam pelaksanaannya, bahan makan yang diolah juga menggunakan sumber pangan dalam negeri.

Empat Kelompok Sasaran Utama MBG

Melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2024, pemerintah menunjuk Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan tugas dalam pemenuhan gizi nasional. Selanjutnya, sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas BGN tersebut diarahkan kepada setidaknya empat kelompok utama.

Pertama, peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren. Pada kelompok ini, program MBG menyasar anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan dan perkembangan, di mana gizi yang cukup sangat penting untuk mendukung proses belajar dan perkembangan kognitif mereka.

Kedua, anak usia di bawah lima tahun. Kelompok ini termasuk menjadi sasaran utama program makan bergizi gratis lantaran balita merupakan periode kritis dalam tumbuh kembang anak. Kekurangan gizi pada masa periode pertumbuhan ini dapat menyebabkan dampak yang tidak dapat dipulihkan.

Ketiga, ibu hamil. Pemenuhan gizi pada ibu hamil sangat penting. Gizi yang baik selama kehamilan memberi perlindungan bagi ibu hamil dan janin sebab dapat mencegah komplikasi kehamilan, kelahiran prematur, serta stunting pada bayi.

Keempat, ibu menyusui. Pada dasarnya asupan gizi yang cukup pada ibu menyusui penting untuk produksi ASI yang berkualitas dan tumbuh kembang bayi yang optimal. Oleh sebab itu, kelompok ibu menyusui juga penting untuk diperhatikan dan menjadi sasaran program pemenuhan gizi oleh pemerintah.

Lebih lanjut, pelaksanaan program MBG akan menyasar empat kelompok utama tersebut dengan target sebanyak 17.980.263 orang sampai dengan akhir tahun 2025. Saat ini, pelaksanaan program MBG dilakukan untuk kabupaten/kota yang telah memiliki infrastruktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Untuk ke depannya, program MBG akan diprioritaskan untuk daerah 3T di Indonesia.

Aspek implementasi MBG

Sebagai unit yang bertugas melaksanakan program MBG, BGN telah dilengkapi dengan unit kerja yang secara komprehensif dapat melaksanakan program MBG sesuai dengan end to end process secara efektif dan efisien. Dalam hal ini, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN bertugas untuk menyelenggarakan perumusan, koordinasi, sinkronisasi, perumusan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola pemenuhan gizi nasional.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN bertugas untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan program MBG. Sementara itu, Inspektorat Utama BGN bertugas melakukan pengawasan internal. Diharapkan dengan adanya pembagian kewenangan sesuai dengan unit kerja yang ditetapkan, pelaksanaan program MBG dapat berjalan baik, tepat sasaran, serta efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran.

Direktorat Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) menyatakan ada sejumlah aspek penting yang menjadi bagian dari implementasi program MBG, yang meliputi penyediaan makanan bergizi, edukasi gizi, pemantauan dan evaluasi, kerja sama lintas sektor, serta pemberdayaan UMKM lokal.

Penyediaan makanan bergizi sangat berkaitan dengan distribusi makanan bergizi secara gratis ke sekolah-sekolah, posyandu, fasilitas kesehatan atau langsung ke rumah tangga sasaran. Makanan yang diberikan harus memenuhi standar gizi seimbang, mengandung karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral yang dibutuhkan oleh tubuh.

Aspek edukasi gizi memiliki maksud bagaimana program penyuluhan dan pendidikan gizi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang, pemilihan makanan yang tepat, dan cara mengolah makanan yang baik. Edukasi ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti seminar, pelatihan, booklet, poster, dan media sosial.

Terkait aspek pemantauan dan evaluasi, program MBG memiliki sistem untuk memantau status gizi kelompok sasaran secara berkala, seperti pengukuran tinggi badan, berat badan, dan lingkar kepala. Evaluasi terhadap efektivitas program juga perlu dilakukan untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Program MBG juga dijalankan dengan memperhatikan aspek kerja sama lintas sektor, yakni melalui kolaborasi antara BGN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dikdasmen, Kementerian Sosial, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya untuk implementasi program yang efektif dan berkelanjutan.

Aspek terakhir yang ditekankan dalam implementasi program MBG adalah pemberdayaan UMKM Lokal dalam penyediaan rantai pasok makanan bergizi untuk mendorong ekonomi lokal dan memastikan ketersediaan makanan yang segar dan berkualitas.

DJA menegaskan dengan fokus pada penyediaan akses makanan bergizi bagi kelompok-kelompok kritis seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak, program MBG diharapkan dapat memberikan dampak signifikan pada perkembangan kognitif, kesehatan, dan produktivitas generasi mendatang. Keberhasilan program ini akan menjadi kunci dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, menciptakan generasi yang cerdas, sehat, dan produktif yang mampu bersaing di tingkat global.

Menjaga keberlanjutan program

Pada dasarnya, program MBG tak hanya memberi manfaat bagi empat kelompok sasaran utama penerima manfaat. Program ini juga memberikan manfaat ekonomi pagi petani, produsen lokal, dan UMKM di berbagai penjuru Indonesia.

BGN pun berkomitmen untuk mengikutsertakan mereka dalam pelaksanaan program MBG. BGN juga terus berkoordinasi dengan Kemendes PDT dan Kemenkop agar BUMdes dan Koperasi berperan serta mendukung program MBG untuk menjadi supplier bahan pangan.

Program ini telah berjalan dan menjadi fokus utama pemerintahan saat ini. Untuk menjaga keberlanjutan program, Diah Dwi Utami menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan akan tetap mengalokasikan anggaran program MBG pada-tahun tahun berikutnya.

DJA pun telah menginformasikan pada tahun anggaran 2026, Kementerian Keuangan akan tetap mengalokasikan program MBG mengingat program dimaksud masuk dalam astacita Presiden Prabowo, serta merupakan program pertama dalam Program Hasil Terbaik Cepat. Mereka juga menyatakan bahwa target penerima manfaat pada tahun anggaran 2026 akan ditetapkan sesuai dengan arahan presiden, memperhatikan kesiapan BGN selaku penanggungjawab program MBG, serta hasil pemantauan dan monitoring pelaksanaan program yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas. 


(bul/bul)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Zulhas Ungkap Mulai Maret MBG Akan Serap Rp2 T, Begini Penjelasannya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|