Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan P. Roeslani mengungkapkan pemerintah, di bawah koordinasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, akan membentuk badan otoritas dan satuan tugas pembentukan Indonesia Financial Center atau Kawasan Ekonomi Khusus Sektor Keuangan yang rencananya akan dibangun di Bali.
Rosan mengungkapkan informasi ini diterimanya langsung dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia memastikan pembentukan Satgas dan badan otoritas Indonesia Financial Center (IFC) akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Ini tadi baru Pak Menko menyampaikan akan segera dibentuk dalam secepat-cepatnya," ujar Rosan saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (28/4/2026).
Terkait dengan aturan payung hukum pembentukan IFC ini, Rosan mengungkapkan hal tersebut akan dikaji oleh tim Satgas yang nantinya dibentuk oleh Menko Airlangga.
Menko Airlangga Hartarto mengakui adanya rencana pembangunan IFC dan dia melihat ada kesempatan untuk pembangunan finansial center di Bali.
"Ya tentu kita lihat ada kesempatan untuk financial center. Untuk kita juga mempersiapkan. Dengan adanya perubahan geopolitik. Maka Bali menjadi menarik," ujar Airlangga, saat ditemui di kantornya, dikutip Selasa (28/4/2026).
Atas rencana tersebut, Airlangga mengaku pemerintah tengah mempersiapkan regulasinya. Dia mengungkapkan pemerintah juga mengkaji apa saja regulasi yang bisa mengakomodasi pendirian financial center.
"Dan juga berapa jauh regulasi itu bisa mengakomodasi apa yang diminta oleh pendirian daripada financial center atau family office. Financial center kan seluruhnya dikelola oleh dalam tanda petik non-pemerintah," ungkapnya.
Namun, Airlangga pun membuka opsi pengelolaan financial center tersebut oleh BPI Danantara. "Tetapi kalau Danantara mengelola boleh juga," paparnya.
(haa/haa)
Addsource on Google


















































