Pemkab Gunungkidul Minta Dispensasi Solar untuk Bus Sekolah

2 hours ago 1

Pemkab Gunungkidul Minta Dispensasi Solar untuk Bus Sekolah

Bus sekolah - Foto ilustrasi dibuat oleh AI/StocCake

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul meminta keringanan agar dapat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk operasional bus sekolah dan layanan gratis perpustakaan menyusul kenaikan BBM nonsubsidi.

Permohonan tersebut diajukan karena lonjakan harga BBM dinilai membebani anggaran operasional kendaraan dinas yang tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengatakan kenaikan harga BBM berdampak langsung pada kebutuhan anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Yang dikecualikan adalah mobil ambulans, pengangkut sampah, dan pemadam kebakaran,” kata Sri, Senin (25/5/2026).

Ia menambahkan saat ini Pemkab masih melakukan kalkulasi ulang kebutuhan anggaran kendaraan dinas. Penyesuaian tersebut nantinya akan diajukan dalam APBD Perubahan.

“Masih dihitung di masing-masing OPD. Nanti saat pembahasan APBD Perubahan, kami ajukan tambahan anggaran untuk operasional mobil dinas,” ujarnya.

Terkait bus sekolah, Pemkab telah mengajukan permohonan ke pihak terkait agar diperbolehkan menggunakan solar, namun hingga kini belum ada jawaban.

Menurut Sri, bus sekolah dan layanan perpustakaan keliling merupakan fasilitas publik gratis yang membutuhkan dukungan operasional agar tetap berjalan.

“Tidak hanya bus sekolah, tapi juga bus layanan wisata edukasi ke perpustakaan. Kedua layanan ini diharapkan bisa menggunakan solar,” katanya.

Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dinas Perhubungan Gunungkidul, Sigit Wijayanto, menyebut kenaikan BBM sangat berdampak pada operasional bus sekolah.

Ia menjelaskan, satu unit bus sekolah dialokasikan anggaran sekitar Rp392 juta per tahun yang mencakup BBM, perawatan, hingga pajak kendaraan. Total terdapat tujuh unit bus yang beroperasi.

Sigit juga mencatat kenaikan signifikan harga BBM jenis Dexlite yang digunakan untuk operasional bus sekolah.

“Harga awal Rp14.200 per liter, naik menjadi Rp23.600, lalu awal Mei naik lagi menjadi Rp26.000 per liter,” jelasnya.

Menurutnya, dengan kenaikan tersebut, anggaran operasional diperkirakan tidak mencukupi hingga akhir tahun. Bahkan pada skenario sebelumnya, saat harga masih Rp23.600 per liter, anggaran hanya cukup hingga Juni.

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Dishub melakukan penyesuaian layanan bus sekolah. Jika sebelumnya beroperasi pagi dan siang, kini layanan siang hari untuk penjemputan siswa ditiadakan di sebagian rute.

“Yang masih full hanya rute Semin–Wonosari. Rute lain tidak ada layanan penjemputan pulang sekolah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|