Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan

6 hours ago 2

Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan Foto ilustrasi work from home, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mulai melakukan kajian mendalam terkait penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah strategis ini diproyeksikan sebagai upaya efisiensi anggaran pascamasa libur Lebaran, dengan fokus utama pada pemangkasan biaya operasional birokrasi di lingkungan balai kota.

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa rencana pemberlakuan WFH ini wajib dibarengi dengan integritas tinggi dari setiap pegawai. Ia mengingatkan bahwa nilai-nilai spiritualitas pascaramadan harus menjadi komitmen moral dalam menjalankan tugas negara, sehingga produktivitas tetap terjaga meski staf tidak berkantor secara fisik.

“Harapannya, setelah berpuasa kita menjadi pribadi yang bertakwa, merasa selalu diawasi oleh Tuhan di mana saja. Jadi kalau nanti diterapkan WFH, jangan bolos-bolos,” ujarnya saat memberikan arahan kepada jajaran OPD dan Forkopimda pada Rabu (25/3/2026).

Hasto menyebutkan bahwa efektivitas kebijakan ini nantinya akan diukur menggunakan indikator objektif, salah satunya adalah pemantauan biaya bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas. Logikanya, jika kebijakan bekerja dari rumah berjalan efektif, maka mobilisasi pegawai seharusnya menurun drastis yang berdampak pada penghematan anggaran transportasi.

“Saya akan cek, kalau klaim BBM tidak turun selama satu bulan WFH, berarti mobilitasnya tetap sama saja. Ini menjadi indikator penting,” tegasnya mengenai mekanisme pengawasan kinerja tersebut.

Senada dengan hal itu, Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan, menjelaskan bahwa saat ini skema tersebut masih dalam tahap penggodaan teknis. Evaluasi akan segera dilakukan dengan melihat berbagai variabel efisiensi lainnya, termasuk penurunan biaya pemakaian listrik kantor serta biaya operasional harian lainnya.

Namun, Wawan memberikan catatan penting bahwa kebijakan ini tidak akan dipukul rata untuk seluruh instansi, terutama pada sektor layanan masyarakat. Bidang-bidang vital yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik tetap diwajibkan memberikan pelayanan secara tatap muka tanpa sistem kerja jarak jauh.

“Layanan publik tetap berjalan normal dan tidak ada WFH. Kebijakan ini hanya untuk bidang tertentu yang memungkinkan secara teknis,” imbuhnya guna memastikan kelancaran urusan administratif warga.

Rencananya, Pemkot Jogja akan segera melakukan uji coba dalam waktu dekat untuk melihat dampak riil terhadap penyerapan anggaran dan performa kerja pegawai. Hasil dari masa percobaan tersebut nantinya menjadi dasar mutlak untuk menentukan apakah pola kerja fleksibel ini layak diteruskan secara permanen atau justru kembali ke sistem kerja konvensional di kantor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|