Pemkot Mojokerto Tingkatkan Kesadaran Hukum Lewat Sosialisasi Kadarkum

3 hours ago 2

Pemkot Mojokerto tingkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO, – Pemerintah Kota Mojokerto mengadakan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Pulorejo pada Jumat, dengan tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum untuk Lingkungan yang Aman, Tertib dan Harmonis”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, dalam pengarahannya menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai landasan kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, hukum lebih menekankan pada kepastian yang dapat membawa ketenangan bagi masyarakat. "Hukum tidak bicara tentang keadilan, hukum bicara tentang kepastian," ujar Rachman di sela sosialisasi tersebut.

Ia menambahkan bahwa perbedaan tafsir dalam hukum seringkali menjadi tantangan, sehingga diperlukan peran pihak yang kompeten di bidang hukum untuk memberikan penjelasan yang tepat. Rachman juga mengungkapkan bahwa membangun kesadaran hukum merupakan tanggung jawab bersama dan berharap peran tenaga pendamping hukum seperti paralegal dapat menjadi solusi hingga masyarakat benar-benar mandiri dalam memahami hukum.

Untuk mendukung upaya ini, Pemerintah Kota Mojokerto telah menghadirkan pos bantuan hukum (posbankum) dan paralegal di setiap kelurahan sebagai sarana konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, warga juga mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Yusaq Djunarto, yang menyampaikan materi terkait berbagai persoalan hukum dengan harapan dapat meningkatkan literasi hukum dan mencegah pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|