Pemkot Solo Sudah Dua Bulan Terapkan WFA ASN, Dipicu Susutnya Dana TKD

3 hours ago 2

Wali Kota Solo, Respati Achmad Ardianto, mengungkapkan, pemerintahannya telah melakukan efisiensi dan penghematan konsumsi energi selama dua bulan terakhir dengan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) sebulan sekali bagi ASN Pemkot Solo.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Solo, Respati Achmad Ardianto, mengungkapkan, pemerintahannya telah melakukan efisiensi dan penghematan konsumsi energi selama dua bulan terakhir dengan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) sebulan sekali bagi ASN Pemkot Solo. Penghematan konsumsi energi tersebut tak dipicu konflik Timur Tengah yang melambungkan harga minyak, melainkan akibat pemangkasan dana transfer ke daerah atau TKD.

"Kami sudah berjalan namanya work from anywhere, yang di mana ada pengefektifan, sampai penggunaan daya AC, listrik, sudah sangat kita efisienkan," kata Respati ketika ditanya soal apakah Pemkot Surakarta sudah menerapkan kebijakan penghematan energi seperti yang dikehendaki pemerintah pusat menyusul melonjaknya harga minyak dunia akibat perang di Timur Tengah, Senin (30/1/2026).

Hal itu disampaikan Respati seusai menghadiri acara "Dialog Antikorupsi" yang digelar di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang. Respati mengungkapkan kebijakan WFA satu kali sebulan bagi ASN di Pemkot Surakarta sudah berlangsung selama dua bulan terakhir.

"Ini inisiatif dari pemerintah daerah karena ada pemotongan dana transfer ke daerah hingga Rp 200 miliar di Solo. Maka dari itu kami melakukan efisiensi," ucap Respati.

Dia mengatakan, WFA satu kali sebulan diterapkan secara merata bagi seluruh ASN di Pemkot Surakarta. "Tapi yang tidak langsung berhubungan dengan masyarakat, seperti di back office," ujarnya.

Respati menekankan, Pemkot Surakarta siap meneruskan kebijakan efisiensi dan penghematan energi, termasuk menerapkan kebijakan pemerintah pusat soal WFA bagi ASN. "Tentunya penghematan ini akan terus berlanjut dan kami siap menjalankan nanti arahan atau perintah dari pemerintah pusat dan tanpa mengurangi pelayanan masyarakat," ucapnya.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|