Pemkot Surabaya Janji Tindak Tegas Pabrik Tak Berizin

3 hours ago 4

Home > Umum Thursday, 18 Sep 2025, 16:29 WIB

Ajak masyarakat aktif melapor

Wali Kota Surabaya Eri CahyadiWali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas keberadaan pabrik maupun bangunan yang tidak mengantongi izin resmi. Termasuk pabrik yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.


Menanggapi keberadaan pabrik peleburan emas di kawasan Kandangan, Kecamatan Benowo, yang sebelumnya telah disegel Pemkot, Eri menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perizinan.


“Semua tempat itu harus berizin. Berizin itu juga termasuk dengan dampak lingkungannya. Kalau tidak ada perizinan, tidak ada pengurusan dampak lingkungannya, ya pasti akan kita tutup,” tegas Eri.


Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar dengan melaporkan setiap aktivitas ilegal, mulai dari pungutan liar (pungli) hingga bangunan tanpa izin.


“Maka saya butuh hari ini peran serta masyarakat. Tolong sampaikan apapun yang terjadi, laporkan. Kita tidak boleh takut apakah itu pungli atau bangunan yang tidak berizin atau yang bisa merusak lingkungan,” pesannya.


Menurut Eri, menjaga Surabaya agar tetap aman dan nyaman adalah tanggung jawab bersama. Eri menambahkan, peran masyarakat sangat penting karena Pemkot tidak selalu bisa memantau seluruh wilayah hingga pelosok perkampungan.


“Kalau di perkampungan, di pojok, kami tidak bisa tahu tanpa laporan. Makanya saya sampaikan, pemimpinnya Surabaya itu ya masyarakat Surabaya,” ujarnya.

Image

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|