Pendaftaran PPPK Tahap II Berakhir Besok, Honorer Segera Daftar!

13 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Proses pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap II telah kembali diperpanjang pemerintah sampai 15 Januari 2025.

Formasi ini dikhususkan bagi para tenaga honorer atau non ASN yang telah terdaftar di dalam database BKN sejak 2022 sebagai tenaga non ASN yang masih bekerja aktif hingga kini. Pemerintah berencana menuntaskan pengangkatan mereka sebagai ASN sesuai amanat UU ASN No. 20/2023.

"Kita berkomitmen kuat untuk menyelesaikan penataan non ASN, sampai dengan tahap I yang kita lanjutkan tahap II yang akan berakhir pendaftarannya besok tanggal 15 Januari," kata Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Non-ASN 2024 secara daring, Selasa (14/1/2025).

Zudan mengatakan, pendaftaran ini bisa dilakukan terhadap seluruh tenaga non ASN yang sudah terdaftar di dalam database BKN per 31 Desember 2022. Bagi yang sudah mendaftar saat seleksi CASN kemarin, namun gagal dalam formasi CPNS maupun PPPK tahap I bisa kembali ikut mendaftar.

"Dengan tahapan waktu yang ada saya sangat berharap rekan-rekan gubernur, bupati, walikota dan jajarannya hari ini segera sosialisasikan melalui berbagai platform yang dimiliki agar teman-teman non ASN bisa mengikuti tahapan ini dengan benar," tegasnya.

Menurut Zudan, total tenaga honorer yang saat ini harus diselesaikan pemerintah untuk segera masuk ke dalam struktur pemerintah mencapai 1.789.050 orang. Dari total itu, yang belum terangkat sebagai tenaga ASN proses melalui proses seleksi hingga 2024 lalu, masih sebanyak 216.719 orang. Mereka tercatat belum mendaftar pada situs SSCASN.

"Nah ini untuk diangkat jadi ASN PPPK, sampai 13 Januari kemarin masih terdapat 216.719 non ASN yang sudah terdata tapi belum daftar di portal SSCASN kita," kata Zudan.

Sementara itu, adapula sebanyak 104.815 tenaga non ASN yang sudah terdata di sistem database BKN, status konfirmasi jabatan tampungnya ditolak oleh oleh instansi yang didaftar, dengan alasan sudah meninggal dunia, memasuki batas usia pensiun, maupun tercatat sudah terdaftar sebagai ASN.

"Juga ada 12.506 belum dilakukan rekonfirmasi oleh instansi seperti di Papua Barat, Deli Serdang, Jayawijaya, Merauke, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tanah Toraja, Biak Numfor, Tolikara dan Nduga," ungkapnya.

Atas dasar berbagai data itu, pemerintah melalui BKN dan Kementerian PANRB kata dia telah merumuskan berbagai kebijakan dan pendampingan kepada instansi di daerah untuk segera menuntaskan data-data tenaga honorer yang belum terserap.

"Jadi teman-teman di Kepala BKD atau nama lainnya dua hari ini full kalau memang harus enggak tidur, enggak tidur. Kita jagain teman-teman kita yang sedang daftar atau yang sudah daftar, kebijakan-kebijakan yang akan disampaikan bisa tersampaikan ke rekan-rekan yang sedang proses seleksi 2024 ini dan di tahap II ini bisa kita selesaikan semua," tegas Zudan.


(arj/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bakal Jatuh Tempo di 2025, Utang SRBI Nyaris Tembus Rp 1.000 T

Next Article Gelombang I Pendaftaran Seleksi PPPK Dibuka Hari Ini, Pahami Syaratnya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|