Jakarta, CNBC Indonesia-Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II berakhir hari ini, Senin (20/1/2025).
Sebelumnya perpanjangan pendaftaran dilakukan pada tanggal 16-20 Januari 2025. Perpanjangan waktu ini merupakan kebijakan serta komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan pemerintah sudah membuka kesempatan luas bagi tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK tahun 2024.
"Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin," ujar Rini dalam keterangan resminya dikutip Senin (20/1/15).
Rini berpesan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah serta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi harus memastikan seluruh tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN bisa mendaftar sebagai ASN.
Instansi pemerintah juga diimbau untuk memastikan data sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua pada empat jabatan pelaksana yang tersedia. Yakni, jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, atau Penata Layanan Operasional.
"Kami mengimbau kepada calon pelamar untuk proaktif ke pengelola SDM di instansi Pemerintah pusat/daerah dan segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran," ujar Rini.
Tenaga non-ASN yang bisa mendaftar pada seleksi tahap II ini adalah tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan:
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I
- Tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS TA 2024
- Tenaga non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi ASN
- Tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tahap I
- Tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.
(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bocoran Menpan-RB Soal Pemindahan ASN ke IKN & Kementerian Baru
Next Article Pendaftaran Seleksi PPPK Khusus Honorer Dibuka September 2024