Jakarta, CNBC Indonesia - Kondisi APBN kawasan Jawa Timur surplus Rp 40,18 triliun per akhir April 2025, seiring dengan pendapatan yang terkumpul Rp 79,77 triliun dan belanja yang terealisasi Rp 39,59 triliun. Namun, angka pendapatan merosot imbas sejumlah komponennya yang turun, lebih cepat turunnya dari penurunan belanja.
Total pendapatan negara di Jawa Timur itu turun sekitar 10,38%, karena pada periode yang sama pada tahun lalu mampu mencapai Rp 89,01 triliun.
Dari sisi penerimaan pajak di Jawa Timur telah terkumpul Rp 32,06 triliun yang disumbang dari Kanwil DJP Jawa Timur I sebesar Rp 16,17 triliun, DJP Jawa Timur II sebesar Rp 6,90 triliun, dan DJP Jawa Timur III sebesar Rp 8,99 triliun. Nilai total penerimaan pajak ini turun sekitar 20,44% dibanding periode yang sama pada 2024 sebesar Rp 40,3 triliun.
"Pertumbuhan akumulatif negatif penerimaan pajak regional Jawa Timur di 2025 sebesar -3,56%, dipengaruhi penurunan jenis pajak PPN yang disebabkan karena relaksasi pembayaran pajak PPN, dan adanya kebijakan pemusatan administrasi dan setoran Wajib Pajak cabang sebagai konsekuensi implementasi Coretax," dikutip dari siaran pers ALCo Regional Jawa Timur, Rabu (28/5/2025).
Sementara itu, untuk penerimaan bea cukai hingga April 2025 sebesar Rp 45,03 triliun. Penerimaan cukai terealisasi sebesar Rp 42,89 triliun, penerimaan bea masuk Rp 1,88 triliun, dipengaruhi oleh penurunan tarif efektif dan nilai impor s.d. April 2025, dan penerimaan bea keluar Rp 248,6 miliar dipengaruhi oleh tingginya harga referensi CPO dan tingginya harga patokan ekspor biji kakao.
Penerimaan bea cukai itu turun sekitar 2,66% dibanding kondisi April 2024, terutama dipengaruhi dropnya penerimaan cukai yang tahun lalu mampu terkumpul Rp 44,11 triliun, bea masuk senilai Rp 2,11 triliun, dan bea keluar Rp 35,57 miliar.
"Penerimaan cukai dipengaruhi oleh turunnya produksi pabrik rokok golongan I dan naiknya produksi pabrik rokok golongan II dan III," kata Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur Dudung Rudi Hendratna dalam siaran pers ALCo Regional Jawa Timur itu.
Adapun untuk realisasi PNBP s.d. April 2025 mencapai Rp 2,67 triliun (50,19% dari target ), yang berasal PNBP Lainnya sebesar Rp 1,36 triliun l dari Pendapatan Biaya Pendidikan, Pendapatan Jasa Kepelabuhan, Pelayanan Pertanahan, Penerbitan STNK, dan PNBP BLU sebesar Rp 1,31 triliun dari Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan, dan Pendapatan Jasa Pelayanan Rumah Sakit.
Khusus PNBP ada kenaikan dibanding akhir April 2024 yang senilai Rp 2,38 triliun. PNBP Lainnya saat itu sebesar Rp 1,36 triliun, dan PNBP BLU sebesar Rp 1,33 triliun.
Adapun untuk realisasi pokok lelang Kanwil DJKN Jatim s.d. April 2025 mencapai Rp 1,82 triliun atau 33,43% dari target, dengan penerimaan PNBP Lelang sebesar Rp 75,37 miliar atau 60,36% dari target Rp 124,87 Miliar. Realisasi PNBP Aset Rp 43,12 miliar atau 26,11% dari target Rp165,14 Miliar. Realisasi PNBP Pengurusan Piutang Negara Rp 261,86 Juta atau 170,71% dari target Rp 153,4 Juta.
Khusus untuk belanja negara yang per akhir April 2025 senilai Rp 39,59 triliun, angkanya turun sekitar 7,84% dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 42,96 triliun.
(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Zulhas Tegaskan Dana Koperasi Desa Merah Putih Bukan dari APBN
Next Article Sri Mulyani Tegaskan Penerimaan Negara 2024 Tak Capai Target