Realisasi dana Program Perlindungan Sosial di NTT mencapai Rp1,9 triliun hingga September 2025, mencakup PKH, Yapi, dan BPNT.
DJPb: Penyaluran Perlinsos 2025 di NTT capai Rp1,9 triliun.
REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG, – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran dana Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai Rp1,9 triliun hingga September 2025. Dana ini disalurkan melalui tiga jenis bantuan sosial (bansos) utama.
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Provinsi NTT, Adi Setiawan, menyatakan bahwa penyaluran dana tersebut hingga 30 September 2025 mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial yatim piatu (Yapi), dan bantuan pangan nontunai (BPNT). “Realisasi untuk PKH sebesar Rp798,43 miliar yang telah menjangkau sebanyak 991.103 keluarga penerima manfaat (KPM),” ujarnya.
Sasaran program PKH adalah keluarga miskin dengan anggota seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini (0-6 tahun), anak sekolah (SD sampai SMA), lansia (70 tahun ke atas), dan penyandang disabilitas berat. Sementara itu, realisasi penyaluran Yapi mencapai Rp12,69 miliar kepada 24.518 penerima manfaat. Bansos Yapi memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada anak penerima manfaat untuk meringankan beban biaya hidup.
Lebih lanjut, program BPNT telah mencapai realisasi sebesar Rp1,09 triliun untuk 1.997.910 orang. “BPNT bertujuan membantu keluarga penerima manfaat yang tidak mampu atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” jelas Adi.
Adi menilai bahwa Perlinsos merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. “Program Perlinsos juga menjadi bagian dari usaha pemerintah menjaga daya beli masyarakat,” tambahnya. Ia berharap program ini mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
1
















































