Perang Dagang Makan Korban Baru: Calvin Klein Masuk Daftar Hitam

1 month ago 18

Jakarta, CNBC Indonesia - China telah memasukkan pemilik merek Calvin Klein dan Tommy Hilfiger ke dalam daftar hitam, yang dapat memaksa perusahaan tersebut menutup toko dan pabriknya. Hal ini menambah panjang dampak awal dari perang dagang yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Melansir CNBC International, China menambahkan PVH Corp. ke dalam daftar "entitas yang tidak dapat diandalkan" pada Selasa lalu. PVH dari AS menaungi banyak merek terkemuka, salah satunya Calvin Klein dan Tommy Hilfger.

Dengan masuknya PVH ke daftar tersebut ada sejumlah komsekuensi. Ini memungkinkan pemerintah China untuk mendenda pengecer tersebut, melarang kegiatan impor dan ekspor, mencabut izin kerja, hingga menolak karyawan untuk memasuki negara tersebut.

Sebenarnya, sejak September 2024, Kementerian Perdagangan China mulai menyelidiki PVH karena diduga menolak untuk mendapatkan kapas dari wilayah Xinjiang, yang telah menjadi terkenal karena kamp penahanan Uyghurnya. Namun Beijing secara resmi menempatkan perusahaan tersebut dalam daftar hitamnya pada 4 Februari lalu.

Pengumuman tersebut muncul beberapa hari setelah Trump mengenakan tarif 10% atas impor dari China. Ini isertai dengan serangkaian tindakan pembalasan lainnya terhadap AS, termasuk bea baru atas impor energi dan peralatan pertanian.

"Ada perang dagang yang saling balas, dan [China] ingin menunjukkan kepada Amerika Serikat bahwa mereka akan mengambil tindakan untuk merugikan perusahaan-perusahaan besar AS atau perusahaan-perusahaan yang memiliki kepentingan signifikan di AS," kata Michael Kaye, mitra di Squire Patton Boggs, yang telah mempraktikkan hukum perdagangan internasional selama lebih dari 30 tahun, seperti dikutip Jumat (7/2/2025).

"Mereka dijadikan contoh. ... Dugaan saya, [China] ingin memilih seseorang dan mereka menginginkan seseorang yang memiliki visibilitas tinggi," tambahnya.

Menurut Kaye, dengan PVH masuk dalam daftar entitas yang "tidak dapat diandalkan", China dapat memaksa perusahaan untuk menutup lusinan toko yang dioperasikannya di wilayah tersebut . Termasuk melarangnya menjual barang dagangannya kepada konsumen China secara daring.

"Stafny, termasuk mereka yang telah membangun kehidupan di China, dapat dideportasi dan dipulangkan secara efektif," tambah Kaye.

Tidak jelas apakah China akan mencoba untuk menegakkan tindakan terhadap PVH di wilayah otonom Hong Kong, tempat kantor pusat perusahaan di Asia-Pasifik berada. Pada tahun 2020, China mengesahkan undang-undang yang memberinya kewenangan lebih besar untuk menegakkan hukum nasional di Hong Kong, dan itu "terutama berlaku untuk hukum yang berlaku untuk keamanan nasional," yang dapat mencakup daftar entitas yang tidak dapat diandalkan.

Hingga Kamis pagi waktu China, perusahaan tersebut tampaknya menjalankan bisnisnya seperti biasa di China. China sendiri menyumbang 6% dari penjualan PVH dan 16% dari laba sebelum bunga dan pajak pada tahun 2023, tetapi perusahaan tersebut lebih bergantung pada negara tersebut untuk manufaktur, yang merupakan risiko terbesar bagi bisnisnya.

PVH memiliki lebih banyak pabrik dan pemasok di China daripada di wilayah lain mana pun. Menurut data yang dikeluarkannya pada Desember lalu, hal itu menyumbang sekitar 18% dari produksi.


(sef/sef)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Perang Dagang Memanas, AS Vs China Masuki Babak Baru

Next Article Genderang "Perang" Baru AS-China Mulai, Siap-Siap Xi Jinping Murka

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|