Perintah Trump Tak Dianggap Gara-Gara Sekrup

2 days ago 9

Jakarta, CNBC Indonesia - Ambisi Presiden Donald Trump memaksa Apple merakit iPhone di Amerika Serikat terhalang banyak kendala, salah satunya adalah sekrup mungil.

Apple saat ini memiliki dua pusat produksi iPhone utama yaitu China dan India. Trump ingin agar Apple membuka pabrik iPhone di AS yang bisa memenuhi seluruh permintaan dari pasar AS.

Bahkan pada Jumat (26/5/2025), Trump mengancam mengenakan tarif impor khusus untuk produk iPhone yang dijual di AS tetapi dirakit di luar negeri. Ia kemudian menjelaskan bahwa tarif tersebut juga akan dikenakan kepada smartphone merek lain, termasuk Samsung, mulai Juni 2025.

"Jika tidak begitu, tidak adil. [CEO Apple] Tim [Cook] seharusnya sudah paham, ia tidak boleh melakukan ini. Ia menyatakan akan membangun pabrik di India. Saya bilang, oke, boleh saja pindah ke India, tetapi Anda tidak bisa berjualan di sini tanpa tarif," kata Trump.

Namun, realisasi pembangunan pabrik iPhone di AS sepertinya sangat sulit. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick.

Bulan lalu, Lutnick sesumbar kepada CBS bahwa bakal tercipta lapangan kerja untuk "jutaan orang memasang sekrup, sekrup yang sangat kecil, untuk membuat iPhone" yang diotomatisasi. Hal ini, lanjutnya, akan menyerap banyak sekali pekerja berkeahlian seperti mekanik dan ahli listrik.

Namun, dia menyatakan hal yang berbeda kepada CNBC International. Ia menjelaskan bahwa teknologi yang dibutuhkan untuk proses perakitan tersebut belum ada.

"Ia [Cook] bilang, membutuhkan lengan robot, untuk melakukan dengan skala dan presisi yang memungkinkan untuk memindahkan proses produksi ke AS. Jika sudah ada teknologinya, hari itu juga produksi pindah ke sini," kata Lutnick.

Analis dari Wedbush, Dan Ives, menyatakan proses memindahkan produksi iPhone dari luar negeri ke AS bisa membutuhkan 10 tahun dan membuat harga iPhone melonjak hingga US$ 3.500 (Rp 56 juta). Saat ini, iPhone versi termahal dibanderol dengan harga US$ 1.200 (Rp 20 juta) di pasar AS.

"Kami percaya konsep iPhone produksi Amerika cuma dongeng, tak mungkin," kata iVes.

Hambatan lain yang bakal ditemui Trump adalah hambatan hukum. Trump mengancam memaksa Apple memindahkan pabrik ke AS mengandalkan UU Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional. UU itu memberikan Presiden AS kekuasaan untuk melakukan tindakan ekonomi setelah menetapkan ada ancaman luar biasa terhadap AS.

Aturan khusus hanya untuk perusahaan tertentu hanya bisa ditetapkan lewat proses penyelidikan.

"Tidak ada UU yang memberikan kekuasaan untuk menetapkan tarif untuk perusahaan tertentu, tetapi Trump bisa saja bilang itu termasuk dalam kekuasaan dalam kondisi darurat," kata Sally Stewart Laing, pengacara dari Akin Gump.

Saat ini, sebanyak 12 negara bagian menggugat penggunaan "kondisi darurat" tersebut saat Trump menaikkan tarif untuk semua negara di dunia.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Nasib Investasi Kripto RI di Tengah Perang Dagang-Pajak Tinggi

Next Article iPhone 16 Belum Bisa Dijual, Apple Nego dengan RI Lewat WhatsApp

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|