Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mewujudkan visi untuk menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.
Di tengah kondisi ketidakpastian global akibat tingginya tensi geopolitik, divergensi pemúlihan ekonomi, dan fragmentasi perdagangan global, serta pelaksanaan pemilihan umum di berbagai negara besar termasuk Indonesia, sektor jasa keuangan Indonesia menunjukkan resilient dan tetap tumbuh baik.
Sektor keuangan menunjukkan kinerja yang solid dengan pertumbuhan positif di berbagai aspek. Untuk pertumbuhan kredit perbankan berdasarkan data OJK, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 13,62%, diikuti oleh kredit konsumsi 10,61%, dan kredit modal kerja 8,35%.
Sementara piutang pembiayaan (financing) tumbuh 6,92%, investasi (investment) didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 10,47%, modal kerja (working capital) 9,56%, dan multiguna (multifinance) 3,52%. Untuk Buy Now Pay Later Perbankan baki debet (out standing) mencapai Rp22,12 triliun dengan pertumbuhan 43,76% YoY.
Kemudian untuk Buy Now Pay Later (BNPL) Pembiayaan tumbuh 37,6%. Dari pembiayaan pergadaian mencapai Rp 88,05 triliun dengan pertumbuhan 26,9%. Selain itu, sepanjang 2024 penghimpunan dana pasar modal, baik dari IPO, right issue, dan corporate bonds dan sukuk mencapai Rp259,2 triliun.
Foto: Dok OJK
OJK juga mencatat jumlah investor pasar modal mencapai 14,87 juta investor per akhir 2024, tumbuh hampir 500% dari 2019 di posisi 2,48 juta investor. Tercatat pada 2019 jumlah investor pasar modal baru 2,48 juta, kemudian meningkat jadi 3,83 juta investor pada 2020 dan 7,49 juta investor pada 2021, 10,31 juta investor pada 2022 dan 12,17 juta investor pada 2023. Jumlah investor terus meningkat ke 14,87 juta investor pada 2024.
Untuk menghadapi tantangan dan ketidakpastian global pada 2025, OJK juga mengambil empat langkah strategis untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan sektor keuangan. Berikut 4 arah kebijakan OJK pada 2025:
1. Optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pencapaian target program prioritas pemerintah
OJK akan melakukan kolaborasi dengan Pemda untuk mengembangkan ekosistem pembiayaan komoditas unggulan daerah, dan memperkuat ketahanan pangan serta rantai pasok Makan Bergizi Gratis (MBG). OJK juga mendukung kebijakan program 3 juta rumah, dengan mempermudah akses pembiayaan KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pengembang.
Selain itu, OJK juga memberikan ruang fleksibilitas untuk pembiayaan bagi sektor ekspor impor. Penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) ke sistem keuangan Indonesia untuk memperkuat ketahanan dan likuiditas perekonomian nasional.
OJK juga mendukung program MBG dan ketahanan pangan, dengan memudahkan akses pembiayaan dan penjaminan bagi petani dan UMKM, serta pengembangan produk asuransi parametrik. Terakhir, OJK juga mendukung program kesehatan dan pendidikan untuk SDM yang unggul dan sehat.
Untuk itu, OJK berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk penguatan ekosistem asuransi kesehatan melalui koordinasi manfaat.
2. Pengembangan sektor jasa keuangan untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan
Untuk mencapai arah kebijakan ini, OJK juga menyiapkan sejumlah langkah seperti, perluasan mandat OJK sesuai dengan UU P2SK untuk memperdalam pasar keuangan. Dengan begitu dapat memberikan ruang bagi sektor keuangan untuk tumbuh dan berkembang, sejalan dengan roadmap sektor keuangan secara keseluruhan.
OJK juga berkomitmen mendukung target NDC Nasional dan Net Zero Emission, dengan menerbitkan taksonomi untuk keuangan berkelanjutan (TKBI) versi 2. Kemudian OJK juga melakukan perluasan akses keuangan melalui inisiatif literasi keuangan dan inklusi keuangan.
Selain itu, OJK juga berinisiatif meningkatkan pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan, dengan kemudahan akses pembiayaan, pengembangan dan variasi instrumen, hingga peningkatan peran industri keuangan syariah.
OJK juga mengawal visi agar Indonesia menjadi bursa karbon terbaik di kawasan, terutama dalam inisiatif penanganan perubahan iklim.
3. Penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan
Penguatan ini akan berupa penguatan kapasitas untuk sektor jasa keuangan yang berdaya saing dan berdaya tahan, melalui, stratifikasi kegiatan usaha, pemenuhan ketentuan ekuitas minimum, penataan profesi di sektor jasa keuangan, konsolidasi industri, peningkatan tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi, hingga menciptakan ekosistem industri fintech peer to peer yang sehat serta supervisory technology untuk proses pengawasan.
OJK juga melakukan supervisory technology untuk proses pengawasan, dengan big data analytics and artificial intelligence, serta didukung oleh tools pengolahan data.
4. Peningkatan efektivitas penegakan integritas dan perlindungan konsumen SJK
Untuk peningkatan efektivitas ini, OJK menyiapkan sejumlah langkah, seperti pemblokiran lebih dari 8.600 rekening terkait judi online bekerja sama dengan Komdigi, pengembangan sistem informasi program APU PPT, pembentukan Indonesia Anti-Scam Alliance (GASA) Indonesia Chapter. Kemudian penguatan Satgas Pasti memberantas aktivitas keuangan ilegal dengan 16 Kementerian/Lembaga, penerapan strategi anti-fraud untuk seluruh sektor jasa keuangan, hingga interkoneksi Sistem Informasi Rekam Jejak (SIPELAKU) dengan database lainnya.
OJK juga melakukan penguatan perlindungan konsumen dan investor melalui pengaturan mekanisme dan tata cara pemasaran produk keuangan (iklan dan ringkasan produk/layanan) dan penataan praktik pemasaran untuk meminimalisasi potensi kerugian konsumen.
Outlook Sektor Jasa Keuangan 2025
Untuk tahun ini, OJK mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil. OJK optimistis tren positif kinerja sektor keuangan di tahun 2025 akan berlanjut.
Pada 2025, sektor jasa keuangan diproyeksikan masih tumbuh solid, dengan kredit perbankan tumbuh pada kisaran 9-11%, DPK tumbuh 6-8%, penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp 220 triliun, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 8% hingga 10%, aset asuransi tumbuh pada kisaran 9% hingga 11% dan aset penjaminan tumbuh pada kisaran 6% hingga 8%.
Untuk mencapai target tersebut, OJK akan terus memperkuat sinergi kebijakan terutama untuk mendukung perubahan iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta penyelesaian berbagai aturan UU P2SK baik terkait menjaga stabilitas sistem keuangan maupun program pendalaman pasar.
(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bos OJK: Investor Ritel Domestik Jadi Kekuatan Pasar Modal RI
Next Article OJK Apresiasi CNBC Indonesia Sebagai Media Terproduktif