Perpanjang SIM di Jogja Lebih Cepat, Cek Lokasinya

3 hours ago 3

Perpanjang SIM di Jogja Lebih Cepat, Cek Lokasinya

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JOGJA—Kemudahan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Jogja terus ditingkatkan. Pada Selasa (26/5/2026), Polresta Jogja menghadirkan sejumlah titik layanan strategis, mulai dari SIM keliling hingga fasilitas drive thru, guna mempermudah masyarakat mengurus administrasi tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Salah satu lokasi favorit warga adalah kawasan Alun-Alun Kidul yang menjadi titik layanan SIM keliling rutin. Lokasi ini dipilih karena mudah diakses dan berada di pusat aktivitas masyarakat, sehingga memudahkan pemohon dalam mengurus perpanjangan SIM secara cepat.

Tak hanya di pagi hari, layanan juga diperluas hingga malam melalui program SIM Malam Minggu. Skema ini menjadi solusi bagi warga dengan aktivitas padat yang tidak sempat datang pada jam kerja.

Jadwal Lengkap SIM Kota Jogja

Berikut rincian layanan yang tersedia:

SIM Keliling Simon Palace

Lokasi: Alun-Alun Kidul Jogja

Jadwal: Senin–Jumat pukul 08.00–12.00 WIB

SIM Keliling Malam

Lokasi: Area Sasono Hinggil, Alun-Alun Kidul

Jadwal: Sabtu pukul 19.00–21.00 WIB

Drive Thru SIM MPP

Lokasi: Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja

Jadwal: Senin–Jumat pukul 08.00–12.00 WIB

Kehadiran layanan drive thru menjadi inovasi yang memudahkan masyarakat karena proses perpanjangan dapat dilakukan dengan lebih cepat tanpa harus turun dari kendaraan.

Syarat Perpanjangan SIM

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemohon diwajibkan membawa:

  • e-KTP asli dan fotokopi
  • SIM lama beserta fotokopi (rangkap dua)
  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan psikologi

Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengurus pembuatan baru di Satpas Polresta Jogja.

Masyarakat juga diimbau memastikan seluruh dokumen lengkap sebelum datang ke lokasi agar proses berjalan lancar dan tidak menimbulkan antrean panjang.

Layanan Fleksibel, Warga Makin Dimudahkan

Dengan berbagai pilihan layanan—mulai dari SIM keliling, drive thru, hingga layanan malam—warga kini memiliki fleksibilitas lebih dalam mengurus perpanjangan SIM. Inovasi ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi berkendara.

SIM sebagai Bukti Legalitas dan Tanggung Jawab

Kepemilikan SIM bukan sekadar formalitas, melainkan bukti bahwa pengendara telah memenuhi standar kompetensi berkendara sesuai aturan hukum. Tanpa SIM, pengendara berisiko terkena sanksi tilang serta tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai.

Selain itu, SIM juga mencerminkan tanggung jawab dalam berlalu lintas. Setiap pengendara dituntut memahami rambu, etika berkendara, dan keselamatan pengguna jalan lain.

“SIM adalah janji tertulis bahwa kita siap menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” sehingga kepemilikan SIM menjadi bagian penting dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|