Petani Mohon Simak, Tak Semua Harga Gabah Jadi Rp6.500 Mulai Besok

12 hours ago 1

Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah petani dan beras. HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani dinaikkan Rp500, dari sebelumnya Rp6.000 per kg.

Kenaikan harga itu ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) No 2/2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Aturan ini ditetapkan pada 12 Januari 2025, dan resmi berlaku mulai 15 Januari 2025.

"Bahwa untuk melindungi pendapatan petani, perlu dilakukan evaluasi harga pembelian pemerintah dan rafaksi harga gabah dan beras secara berkala," demikian bunyi pertimbangan huruf (a) dalam Keputusan Kepala Bapanas tersebut, dikutip Selasa (14/1/2025).

Ditambahkan, keputusan menaikkan HPP adalah hasil evaluasi dan berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat kementerian/ lembaga pada tanggal 6 Januari 2025, perlu dilakukan penyesuaian terhadap HPP dan rafaksi harga gabah dan beras dengan mempertimbangkan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini.

Berikut rincian ketentuan HPP berlaku mulai 15 Januari 2025 mengacu ketentuan dalam Keputusan Kepala Bapanas No 2/2025 Lampiran I:

1) Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp6.500 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%

2) GKP di penggilingan sebesar Rp6.700 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%

3) Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp8.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%

4) GKG di gudang Bulog sebesar Rp8.200 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%

5) Beras di gudang Bulog sebesar Rp12.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 100% kadar air maksimal 14% butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal 2%.

Namun ternyata harga itu tidak berlaku rata.

Untuk itu, pemerintah menetapkan rafaksi harga gabah di luar kualitas yang ditetapkan.

Berikut rincian ketentuan rafaksi harga berlaku mulai 15 Januari 2025 tercantum dalam Keputusan Kepala Bapanas No 2/2025 Lampiran II:

A. GKP di tingkat petani

1. GKP di luar kualitas 1 di tingkat petani dengan kadar air maksimal 25%, kadar hampa 11-15%, dikenakan rafaksi (pemotongan/ pengurangan harga) Rp300 sehingga HPP berlaku adalah Rp6.200 per kg

2. GKP di luar kualitas 2 dengan kadar air maksimal 26-30% dan kadar hampa maksimal 10%, dikenakan rafaksi Rp425, sehingga HPP-nya jadi Rp6.075 per kg

3. GKP di luar kualitas 3 dengan kadar air 26-30% dan kadar hampa 11-15%, kena rafaksi Rp750, sehingga HPP berlaku Rp5.750 per kg

B. GKP di tingkat penggilingan

1. GKP di luar kualitas 1 dengan kadar air maksimal 25%, kadar hampa 10-15%, dikenakan rafaksi Rp300, sehingga HPP-nya jadi Rp6.400 per kg

2. GKP di luar kualitas 2 dengan kadar air 26-30% dan kadar hampa maksimal 10%, kena rafaksi Rp425, sehingga HPP-nya jadi Rp6.275 per kg

3. GKP di luar kualitas 3 dengan kadar air 26-30% dan kadar hampa 11-15%, dikenakan rafaksi Rp750, sehingga HPP berlaku adalah Rp5.950 per kg.

Sebagai catatan, HPP diberlakukan terutama sebagai salah salah satu intervensi pemerintah di musim panen raya. Dengan HPP ini, harga gabah petani diharapkan tidak anjlok dalam karena produksi melonjak di masa panen. Jika harga anjlok, Bulog akan menggunakan HPP berlaku.

Bulog Segera Serap Hasil Panen Petani

Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, demi mempercepat swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah gerak cepat menyerap gabah/ padi hasil panen petani.

Keputusan Kepala Bapanas No 2/2025, kata dia, Perum Bulog akan akan melaksanakan penyerapan gabah dan beras produksi dalam negeri sepanjang tahun 2025. Di antaranya ntuk penguatan stok cadangan beras pemerintah (CBP).

"Sebagai tindak lanjut Ratas bersama Bapak Presiden Prabowo 30 Desember (2024) lalu dan Rakortas dengan Bapak Menko Pangan 6 Januari (2025), serta tentunya untuk melindungi pendapatan petani Indonesia, kami bersama-sama Bulog akan memulai penyerapan mulai 15 Januari (2025) ini dengan HPP yang telah disesuaikan," kata Arief dalam keterangan di situs resmi.

"Evaluasi perubahan HPP gabah dan beras memang perlu dilakukan secara berkala. Perhitungannya pun telah mempertimbangkan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi dengan kondisi saat ini," tambahnya.

Bapanas mencatat, realisasi pengadaan setara beras dari produksi dalam negeri sepanjang tahun 2024 mencapai 1,266 juta ton.

Menurut Arief, pengadaan tahun 2024 ini adalah yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Tahun 2020 Bulog total menyerap 1,256 juta ton. Pada 2021, di angka 1,216 juta ton. Berlanjut di 2022 Bulog menyerap 994 ribu ton dan di 2023 berada di angka 1,066 juta ton.

"Dengan ini, kami berharap Bulog dapat segera bersiap mengakselerasi penyerapannya agar sedulur petani kita terus termotivasi berproduksi dan stok beras aman dan terkendali," kata Arief.

"HPP gabah dan beras telah ditetapkan bagi Bulog dan berlaku mulai 15 Januari. Sementara untuk HET (Harga Eceran Tertinggi) beras, masih menggunakan aturan sebelumnya dan tidak ada perubahan," tutupnya.

Perbandingan HPP dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras tahun 2024 vs 2025. (Dok. Bapanas)Foto: Perbandingan HPP dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras tahun 2024 vs 2025. (Dok. Bapanas)
Perbandingan HPP dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras tahun 2024 vs 2025. (Dok. Bapanas)


(dce/dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Petani & Penggiling Senang Prabowo Naikkan HPP Gabah Rp500/Kg

Next Article BMKG Pastikan La Nina Belum Landa RI, Begini Prediksi Produksi Beras

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|