Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264,9 Miliar dan Senpi Rakitan

5 hours ago 2

Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264,9 Miliar dan Senpi Rakitan

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf (tengah) bersama Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). ANTARA/Dian Hadiyatna\r\n

Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG— Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp264,9 miliar hasil pengungkapan 29 kasus dengan total 35 tersangka sepanjang Januari hingga Juli 2026. Selain itu, kepolisian juga menghancurkan 166 pucuk senjata api (senpi) rakitan yang diserahkan masyarakat selama periode yang sama.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan seluruh barang bukti narkotika yang dimusnahkan telah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri di Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Tanggamus.

"Hari ini kami melaksanakan pemusnahan narkoba yang merupakan hasil pengungkapan 29 kasus dengan total 35 tersangka," katanya di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi 119,1 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, 35.166 butir ekstasi, 19.996 butir Happy Five, 4.484 kemasan etomidate, serta 2.500 gram etomidate cair.

Menurut Helfi, hasil pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Ia menegaskan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda sehingga kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Lampung.

Kapolda menjelaskan posisi geografis Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera dan Pulau Jawa menjadikan wilayah tersebut rawan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika.

Polda Lampung, lanjut Helfi, berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden melalui penguatan penegakan hukum serta pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Selain memusnahkan narkoba, Polda Lampung juga menghancurkan 166 pucuk senjata api rakitan dan 114 butir amunisi yang telah diserahkan masyarakat kepada kepolisian sepanjang Januari hingga Juli 2026.

"Polda Lampung dan Polres/Polresta jajaran telah menerima penyerahan senjata api dari masyarakat sebanyak 166 pucuk dan amunisi 114 butir yang akan dihancurkan hari ini," kata Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 140 pucuk merupakan senjata api rakitan laras pendek dan 26 pucuk lainnya merupakan senjata api rakitan laras panjang.

Menurutnya, penyerahan senjata api rakitan tersebut menjadi bukti sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Ia menegaskan Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam mencegah serta menindak setiap tindak pidana, baik peredaran narkoba maupun penyalahgunaan senjata api ilegal.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal di lingkungan masing-masing," kata dia.

Kapolda juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana melalui layanan Kepolisian 110 maupun aplikasi Siger Presisi.

"Aplikasi Siger Presisi merupakan inovasi layanan digital Polda Lampung yang memudahkan masyarakat menyampaikan laporan dan pengaduan secara real time, memperoleh informasi resmi kepolisian, serta mempercepat respons petugas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|