Polda Metro Jaya Gandeng Puslabfor Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo

4 hours ago 2

Bisnis.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) guna memastikan penyebab kematian Sutrimo yang diduga tidak wajar. Pelibatan Puslabfor dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan yang tengah berlangsung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan Puslabfor untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya Sutrimo.

“Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).

Dia menambahkan, penyelidik gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah TKP pada 26-27 Juli 2026.

Dari hasil olah TKP tersebut, penyelidik memperoleh sejumlah sampel yang selanjutnya akan diserahkan kepada Puslabfor untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain itu, penyelidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Seluruh fakta masih didalami untuk memastikan penyebab kematian korban secara objektif," pungkasnya.

Sutrimo diketahui ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, pada Kamis (23/7/2026). Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menyatakan Sutrimo telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga merupakan kepala rumah tangga (Karumga) seorang eks pejabat Kejaksaan Agung. Meski demikian, informasi tersebut masih didalami oleh kepolisian.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mengimbau keluarga Sutrimo untuk membuat laporan polisi apabila menemukan adanya kejanggalan terkait kematian korban. Laporan tersebut dinilai dapat memperkuat proses penyelidikan yang sedang berjalan.

"Kita juga memberikan himbauan apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya," ujar Budi di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, Sutrimo diduga merupakan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Namun demikian, informasi tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|