Polisi Cirebon Tangkap Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak

1 week ago 21

Polisi ringkus pelaku penculikan dan pencabulan anak di Cirebon.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON, – Kepolisian Resor Cirebon Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial DW (45) yang diduga melakukan penculikan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka sudah diamankan dan ditetapkan sebagai pelaku setelah dilakukan gelar perkara, ungkap Wakil Kepala Polres Cirebon Kota Kompol Dede Kasmadi, Kamis.

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (6/4) sekitar pukul 13.00 WIB, saat pelaku mendekati korban, seorang anak perempuan berusia 8 tahun. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan membujuk korban menggunakan tawaran makanan dan es krim untuk mengikutinya.

Korban kemudian dibawa dengan sepeda motor ke rumah pelaku di Kecamatan Mundu, Cirebon, tanpa seizin dan sepengetahuan orang tuanya. Korban berada di rumah pelaku dari Senin hingga Rabu dini hari.

Selama di tempat kejadian, korban tidak diperbolehkan pulang dan berada di bawah penguasaan pelaku. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, diduga akibat tindakan pencabulan oleh pelaku.

Pelaku akhirnya memulangkan korban ke rumahnya pada Rabu (8/4) sekitar pukul 04.30 WIB. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa korban dan pelaku tidak saling mengenal sebelumnya, sehingga korban diduga dipilih secara acak.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain dalam kasus ini. Penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap semua fakta dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, kondisi korban sedang dalam proses pemulihan serta mendapatkan pendampingan psikologis dan trauma healing.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|