KPK dalami peran Forum SATHU saat periksa Khalid Basalamah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki peran Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Pada Kamis, KPK memeriksa Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pendakwah dan Ketua Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji), sebagai saksi dalam kasus ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan Forum SATHU dan pembahasan mengenai kuota haji tambahan. Meskipun Khalid telah diperiksa, KPK masih akan melanjutkan penyelidikan terhadap asosiasi dan penyelenggara ibadah haji khusus yang belum diperiksa atau belum melakukan pengembalian uang.
Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji ini dimulai KPK pada 9 Agustus 2025. Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka. Namun, pemilik biro penyelenggara haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, tidak ditetapkan sebagai tersangka meskipun sempat dicekal ke luar negeri.
KPK telah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 27 Februari 2026, yang menyatakan bahwa kerugian negara mencapai Rp622 miliar. Selanjutnya, KPK menahan Yaqut pada 12 Maret 2026 dan Ishfah pada 17 Maret 2026. Setelah sempat dialihkan ke tahanan rumah, Yaqut kembali ditahan di Rutan KPK pada 24 Maret 2026.
Pada 30 Maret 2026, KPK juga menetapkan dua tersangka baru, yaitu Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
2














































