Polisi Dipatsus Buntut Paksa Pencari Bekicot Grobogan Mengaku Maling

4 hours ago 1

CNN Indonesia

Senin, 10 Mar 2025 21:02 WIB

Anggota Polsek Geyer Polres Grobogan memaksa pencari bekicot bernama Kusyanto sebagai pelaku pencurian. Ilustrasi. Polisi dipatsus karena paksa warga Grobogan jadi pelaku pencurian. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Polsek Geyer Polres Grobogan berinisial Aipda R dilakukan tindakan penempatan khusus (patsus) buntut tindakannya memaksa pencari bekicot bernama Kusyanto sebagai pelaku pencurian.

"Saat ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus," kata Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto dalam keterangannya, Senin (10/3).

Disampaikan Ike, proses pemeriksaan terhadap Aipda R masih terus dilakukan oleh Propam. Kata dia, Aipda R akan mendapatkan sanksi tegas buntut tindakan yang dilakukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ucap Ike.

Peristiwa ini bermula saat warga setempat mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Warga kemudian menduga pelaku pencurian tersebut adalah pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di lokasi.

Kemudian pada Minggu (2/3), salah seorang warga bernama Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo. Dalam komunikasi itu disampaikan yang bersangkutan melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa plat nomor parkir di pinggir kanal.

Mendapat informasi itu, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi. Setelahnya, Aipda R langsung menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.

Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi. Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga masyarakat serta Aipda IR.

Lalu, Kusyanto dibawa ke rumah Murman oleh Aipda IR bersama warga dan terjadilah interogasi tersebut. Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer.

Namun, dalam proses interogasi itu, Kusyanto tak terbukti melakukan pencurian. Selanjutnya, Kusyanto pun dipersilakan untuk pulang.

Pada Minggu (9/3) kemarin, Ike selaku Kapolres Grobogan pun telah mendatangi Kusyanto ke kediamannya dan meminta maaf atas tindakan yang telah dilakukan anggotanya.

"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut," tutur Ike.

(dis/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|