Polisi Kembali Gerebek Tempat Penyimpanan 1,4 Juta Obat Keras Ilegal di Bandung

22 hours ago 1

Satresnarkoba Polrestabes Bandung kembali menggerebek tempat penyimpanan obat keras ilegal 1,4 juta obat keras ilegal di kompleks Batununggal, Kota Bandung, Rabu (30/7/2025). Seorang tersangka berinisial IB turut serta diamankan petugas.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Satresnarkoba Polrestabes Bandung kembali menggerebek tempat penyimpanan obat keras ilegal 1,4 juta obat keras ilegal di kompleks Batununggal, Kota Bandung, Rabu (30/7/2025). Seorang tersangka berinisial IB turut serta diamankan petugas.

"Alhamdulillah kami berhasil mengungkap lagi jaringan atau komplotan dari daftar pencarian orang (DPO) tersebut di salah sebuah rumah di daerah Batu!unggal. Ini kurang lebih dengan jumlah 1.434.000 butir yang telah kita amankan di perumahan di daerah Batununggal," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Rabu (30/7/2025).

Budi mengatakan, pelaku IB merupakan komplotan dari DPO yang tengah dikejar karena menyimpan obat keras ilegal sebanyak 1,2 juta di kompleks Mekarwangi. Budi menyebut tempat penyimpanan obat keras ilegal di Batununggal berkaitan dengan Mekarwangi.

"Alhamdulillah tersangkanya masih ada dan bisa kita tangkap. Jadi kasus ini berkaitan dengan kasus yang kita tangkap kemarin di Mekarwangi," kata dia.

Menurutnya, obat keras ilegal tersebut hendak dijual di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya. Dengan penangkapan tersebut, ia berharap peredaran obat-obatan keras di Jawa Barat dan Kota Bandung dapat berkurang.

"Kita harapkan dengan berkurangnya peredaran obatan keras, mengurangi tingkat kejahatan kriminalitas di Jabar dan Kota Bandung, khususnya begal, geng motor, tawuran dan lain-lain," kata dia.

Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan peredaran obat keras ilegal di Kota Bandung mengambil barangnya dari tempat penyimpanan di Mekarwangi dan di Batununggal. Pihaknya akan mendalami dengan memeriksa IB.

Sementara itu, ia mengatakan salah seorang pelaku berinisial AZ melarikan diri ke wilayah Sumatera. Pihaknya masih melakukan pengejaran. "Ya, yang memungkinkan supply dari Jawa," katanya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek dan membongkar tempat penyimpanan obat keras terlarang sebanyak 1,2 juta lebih di kompleks mewah di Kota Bandung, Selasa (29/7/2025). Obat-obatan tersebut hendak dijual ke sejumlah wilayah di Kota Bandung.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|