Polres Pasaman Barat selesaikan 293 laporan perkara hingga Oktober.
REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG EMPAT, – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah menyelesaikan 293 dari total 572 laporan polisi terkait berbagai kasus sejak Januari hingga Oktober 2025. AKBP Agung Tribawanto, Kepala Polres Pasaman Barat, menyampaikan hal ini di Simpang Empat, Jumat lalu.
Menurut AKBP Agung Tribawanto, terdapat 279 perkara yang masih dalam proses penyelesaian. Dari ratusan perkara tersebut, lima kasus yang paling banyak ditangani adalah pencurian biasa sebanyak 150 laporan dengan 80 laporan telah selesai, penganiayaan ringan sebanyak 132 kasus dengan 70 di antaranya selesai, pencurian dengan pemberatan sebanyak 65 kasus dengan penyelesaian 36 kasus, penggelapan sebanyak 46 kasus dengan 25 kasus selesai, dan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 33 kasus dengan 10 laporan selesai.
Selain kasus-kasus utama tersebut, Polres Pasaman Barat juga menangani kasus lain seperti penipuan, perusakan, persetubuhan, pemerasan, serta kekerasan dalam rumah tangga. Untuk menekan angka kejahatan, jajaran Polres gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan oleh anggota Polres, Polsek, hingga bhabinkamtibmas melalui patroli dialogis di tempat-tempat keramaian seperti pasar, sekolah, dan perkumpulan masyarakat.
AKBP Agung Tribawanto menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam menekan angka kejahatan. "Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Perkuat ilmu agama di rumah tangga masing-masing," ujarnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
1













































