DPRD Jabar Lanjutkan Pembahasan 2 Ranperda Prioritas

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Rabu (24/6/2026). Dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa mengatakan agenda tersebut merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yang digelar pada 9 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyampaikan nota pengantar gubernur terkait usulan kedua Ranperda tersebut.

Menurut Buky, setelah penyampaian nota pengantar gubernur, seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap substansi kedua Ranperda pada 23 Juni 2026. Hasil pendalaman itu kemudian dituangkan dalam pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna.

“Ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Fraksi-fraksi memberikan pandangan, masukan, serta catatan strategis terhadap substansi Ranperda yang diusulkan,” ujar Buky.

Ia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat, pandangan umum pada rapat paripurna kali ini disampaikan secara langsung oleh tiga fraksi. Sementara fraksi lainnya menyerahkan pandangan secara tertulis kepada pimpinan DPRD.

Pandangan umum Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Ronny Hermawan. Selanjutnya Fraksi Partai Nasdem diwakili Sri Wahyuni Utami, sedangkan Fraksi PAN disampaikan oleh Budi Mahmud Saputra.

Melalui pandangan umum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif pemerintah daerah sekaligus memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi guna menyempurnakan substansi kedua Ranperda. Seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan sebelum regulasi tersebut ditetapkan.

Buky menambahkan, tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban Gubernur Jawa Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan berlangsung dalam rapat paripurna pada Kamis (25/6/2026).

Selain membahas dua Ranperda tersebut, rapat paripurna juga mengagendakan pembahasan lanjutan Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Sebelumnya, pada rapat paripurna 9 Juni 2026, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat telah menyampaikan penjelasan mengenai Ranperda tersebut.

Dalam agenda kali ini, Gubernur Jawa Barat menyampaikan pendapat resmi terhadap Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagai bagian dari mekanisme pembahasan legislasi yang diatur dalam tata tertib DPRD.

Dengan disampaikannya pendapat gubernur tersebut, proses pembahasan akan berlanjut pada tahapan penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat yang dijadwalkan digelar pada 25 Juni 2026. 

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|