Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus

4 hours ago 4

Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (keempat kiri) memberikan penjelasan kepada wartawan saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026). ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin - aa.

Harianjogja.com, SURABAYA—Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus penyiraman yang diduga menggunakan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, serta mengedepankan pendekatan ilmiah dalam proses penyelidikan.

Pernyataan itu disampaikan Sigit ketika meninjau aktivitas di Stasiun Gubeng, Surabaya, Minggu. Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan telah menerima arahan langsung dari Presiden agar kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditangani secara serius hingga tuntas.

“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Minggu.

Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation. Pendekatan ini dipakai untuk memastikan setiap tahapan penanganan perkara berlangsung objektif dan sepenuhnya berbasis pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Di sisi lain, kepolisian saat ini juga tengah mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Seluruh data yang diperoleh nantinya akan dianalisis dan didalami secara bertahap untuk memperjelas kronologi serta pihak-pihak yang terlibat.

“Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” ucapnya.

Untuk memperluas sumber informasi, Sigit mengatakan Polri akan membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki data atau keterangan terkait peristiwa penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Melalui posko tersebut, masyarakat dapat menyampaikan informasi secara langsung kepada aparat kepolisian.

Ia juga menegaskan setiap laporan atau informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius oleh penyidik. Selain itu, kepolisian menjamin perlindungan bagi siapa pun yang membantu proses penyelidikan agar mereka merasa aman saat memberikan keterangan.

“Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kapolri menyatakan telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk bekerja maksimal dalam mengumpulkan keterangan saksi maupun bukti yang diperlukan guna mengungkap kasus penyiraman Andrie Yunus. Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapan pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut.

Sigit menambahkan perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik. Informasi terbaru mengenai penanganan kasus penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus itu nantinya akan diumumkan melalui posko pengaduan maupun melalui Divisi Humas Polri agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan proses hukumnya secara terbuka.

“Kami akan menginformasikan secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kami dapat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|