Polisi ringkus pelaku penculikan dan pencabulan anak di Cirebon.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON, – Kepolisian Resor Cirebon Kota telah menangkap seorang pria berinisial DW (45) yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi pada Senin (6/4) sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut Wakil Kepala Polres Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi, pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Pelaku diduga menggunakan modus membujuk korban, seorang anak perempuan berusia 8 tahun, dengan menawarkan makanan dan es krim untuk membawanya pergi.
Korban kemudian dibawa ke kediaman pelaku di Kecamatan Mundu, Cirebon, menggunakan sepeda motor tanpa seizin dan sepengetahuan orang tua korban. Selama berada di rumah pelaku dari Senin hingga Rabu dini hari, korban tidak diberikan izin untuk kembali ke rumah.
Pemeriksaan medis awal menunjukkan korban mengalami luka-luka pada beberapa bagian tubuh akibat tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku. Korban akhirnya dipulangkan ke rumahnya oleh pelaku pada Rabu (8/4) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kompol Dede Kasmadi menambahkan bahwa korban dan pelaku tidak saling mengenal sebelumnya, sehingga korban diduga dipilih secara acak. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana lain yang mungkin terjadi.
Polisi berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara menyeluruh guna mengungkap seluruh fakta dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum. Kondisi korban kini dalam proses pemulihan dan mendapatkan pendampingan psikologis serta trauma healing.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 week ago
21














































