Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. - Reuters
Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan ribu warga Turki menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Ibu Kota Ankara, Turki, pada Minggu (14/9/2025) waktu setempat. Mereka menuntut pengunduran diri Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Massa aksi meminta Erdogan mundur menyusul keputusan pengadilan yang disebut akan membatalkan hasil kongres partai oposisi Partai Rakyat Republik (CHP) pada tahun 2023, atas dugaan pembelian suara dan penyimpangan prosedural partai.
Dalam demonstrasi tersebut, para pengunjuk rasa membawa bendera Turki dan spanduk partai, sambil meneriakkan tuntutan pengunduran diri Erdogan.
BACA JUGA: Turki Waspadai Langkah Israel Serang Qatar
Pemimpin Partai CHP, Ozgur Ozel, mengatakan pemerintah Erdogan berupaya mempertahankan kekuasaannya dengan merusak norma-norma demokrasi dan ikut campur dalam peradilan.
Ozel juga menuduh Erdogan berupaya menekan perbedaan pendapat, menyusul kemenangan oposisi dalam pemilihan lokal selama setahun terakhir. Ozel pun menyerukan pemilihan umum digelar lebih cepat, dari yang semula dijadwalkan pada 2028 mendatang.
Sejauh ini, pemerintah Turki telah menangkap lebih dari 500 orang, termasuk 17 wali kota selama setahun terakhir di Istanbul dan kota lain, yang dipimpin oleh wakil dari CHP, yang dinilai melakukan korupsi.
"Kasus ini politis. Tuduhannya fitnah. Rekan-rekan kami tidak bersalah. Apa yang sedang dilakukan adalah kudeta, kudeta terhadap presiden mendatang. Kami akan melawan, kami akan melawan, kami akan melawan," kata Ozel, dikutip dari Reuters.
Salah satu pemimpin CHP yang ditangkap adalah Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, pada Maret lalu. Penangkapan Imamoglu memicu protes terbesar di negara itu dalam satu dekade, di mana ratusan ribu orang turun ke jalan.
Dalam surat yang dikirim dari penjara dan dibacakan dengan lantang di hadapan para demonstran, Imamoglu menulis bahwa pemerintah berupaya menentukan hasil pemilu berikutnya dengan menyingkirkan pesaing yang sah.
Imamoglu juga menuduh pemerintah merusak demokrasi melalui tindakan peradilan yang bermotif politik, dan upaya lainnya yang bertujuan untuk membungkam perbedaan pendapat.
Pemerintah Erdogan sejauh ini telah menegaskan bahwa lembaga peradilan itu independen dan menyangkal adanya motif politik apa pun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News