Purbaya Larang Impor Baju Bekas, Ecommerce Take Down Produk Thrifting

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menegaskan bahwa penjualan pakaian bekas impor atau produk thrifting baik dalam bentuk baal maupun partai besar dilarang beredar di platform e-commerce.

"Untuk produk thrifting dalam baal dan prtai besar memang dilarang," ujar Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/11/2025).

Penegasan ini disampaikan di tengah peningkatan pengawasan pemerintah atas maraknya praktik penjualan pakaian bekas.

Aksi take down produk pakaian bekas atau thrifting oleh platform ecommerce viral di media sosial. Dalam beberapa video, ditampilkan pemberitahuan notifikasi take down untuk beberapa produk pakaian bekas kepada pedagang online. 

idEA menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah menindak impor ilegal pakaian bekas dan penjualannya. Dasar kebijakan tersebut sesuai dengan Permendag No. 40 Tahun 2023 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Impor, PMK No. 96/PMK.04/2022 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman, dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

idEA menilai penindakan ini penting untuk menjaga kesehatan ekosistem perdagangan digital, melindungi konsumen dari risiko kesehatan, serta mendukung industri tekstil dan UMKM lokal.

idEA menyebut sebagian besar penjual di marketplace tidak terdampak langsung oleh kebijakan ini, karena mayoritas menjual produk lokal atau barang preloved yang diperjualbelikan secara legal.

Namun, idEA mengakui adanya sejumlah penjual yang memanfaatkan live streaming untuk menawarkan pakaian bekas impor, sehingga memerlukan pengawasan yang lebih ketat.

Penjualan melalui live commerce, yang berjalan secara real-time, disebut memiliki dinamika moderasi berbeda dibandingkan unggahan produk biasa.

"Platform telah menerapkan kebijakan dan sistem pelaporan, namun pengawasan konten live butuh pendekatan teknis yang lebih spesifik agar dapat efektif menanggulangi potensi pelanggaran," jelas Budi.

idEA memastikan pihaknya dan para platform anggota terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Bea Cukai untuk meningkatkan edukasi kepada penjual, menyempurnakan sistem moderasi dan pelaporan konten, memperjelas pemahaman aturan di lapangan.

idEA menekankan bahwa keberhasilan penegakan larangan thrifting ilegal membutuhkan kolaborasi multi-pihak, pemerintah, pelaku platform, pelaku usaha, dan masyarakat.

"Kami mendorong pendekatan yang bersifat edukatif, partisipatif, dan berbasis data diperlukan agar ekosistem e-commerce tetap tumbuh secara berkelanjutan." pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan memberantas pelaku impor pakaian ilegal. Oleh karena itu, dia meminta pelaku segera menghentikan aktivitasnya.

Dia menuturkan pemerintah tengah menyiapkan tambahan sanksi berat bagi pelaku yang mengimpor bal pakaian bekas atau balpres. Sanksinya tidak hanya pidana dan pemusnahan barang bukti. Purbaya akan melakukan blocklist seumur hidup bagi pelaku impor balpres.

"Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," tegasnya, saat ditemui di Gedung Bank Mega, Jakarta, dikutip Selasa (28/10/2025).

Aturannya, kata Purbaya, tengah disiapkan. Dia juga tidak segan untuk menangkap pihak yang melakukan penentangan atau penolakan atas upaya pemberantasan impor pakaian bekas ilegal.

"Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear," tegas Purbaya

Dalam rangka memberantas balpres ini, Kementerian Keuangan melalui Bea dan Cukai akan mengencarkan razia impor pakaian bekas. Purbaya menuturkan razia ini dilakukan di pelabuhan - pelabuhan, bukan mendatangi pasar-pasar, termasuk Pasar Senen, Jakarta, yang menjadi pusat thrifting.

"Saya nggak akan merazia ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau itunya kurang, supply kurang, dia juga kurang. Tapi nanti akan saya lihat seperti apa Seharusnya sih, pelan-pelan kan semuanya habis kan? akan beralih ke barang-barang lain," ujarnya.

Purbaya menuturkan dirinya berharap pedagang-pedagang di pasar, termasuk Pasar Senen, beralih menjual barang-barang produk UMKM dalam negeri. Hal ini agar industri domestik bisa hidup kembali.

"Saya harapkan mereka belanjanya dari produk-produk UMKM kita," paparnya.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Riset Ipsos 2025 Ungkap Lanskap Persaingan E-Commerce

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|