Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji tidak akan menggelar kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty selama ia menjabat sebagai bendahara negara.
"Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Senin (11/6/2026).
Purbaya menjelaskan, alasannya untuk tak akan menggelar kebijakan itu, meski sudah terselenggara selama dua periode, yakni 2016 dan 2022 karena berbahaya bagi para petugas pajak.
Menurutnya, sudah banyak petugas pajak yang terseret ke meja hijau karena kebijakan pengampunan pajak. Mulai dari dugaan kasus suap hingga tindak pidana korupsi lainnya.
"Menimbulkan kerentanan untuk pegawai pajak saya. Bisa disogok, bisa juga nggak disogok, tapi diperiksa terus.
Sehingga saya melihat orang-orang itu kasian," papar Purbaya.
Ketimbang memberi ruang korupsi bagi para pegawainya melalui kebijakan pengampunan pajak, Purbaya lebih memilih mendorong kepatuhan para wajib pajak.
"Karena tax amnesty itu berbahaya bagi Kementerian Keuangan, sama orang-orang pajak, sehingga orang-orang kami diperiksa terus oleh Kejaksaan kan sampai sekarang ada yang diperiksa gara-gara tax amnesty sebelumnya kan," ujar Purbaya.
"Jadi ke depan mungkin kita tidak akan melakukan tax amnesty lagi. Jadi teman-teman pebisnis bayar pajak yang betul, kita enggak akan ada tax amnesty," tegasnya.
(arj/arj)
Addsource on Google


















































