Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam beberapa waktu terakhir, media sosial sedang ramai membahas permainan berburu 'harta karun' bernama Koin Jagat.
Permainan ini baru tersedia di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali.
Koin Jagat merupakan sebuah permainan yang menggunakan aplikasi Jagat sebagai platform utamanya. Permainan ini menyerupai konsep berburu harta karun di dunia nyata.
Harta karun yang diburu adalah koin dengan tiga jenis, yakni emas, perak dan perunggu. Koin-koin itu harus dikumpulkan sebanyak-banyaknya oleh pengguna aplikasi, karena bisa ditukarkan dengan hadiah uang berkisar dari ratusan ribu hingga puluhan juta.
Yang menjadi tantangan adalah koin-koin tersebut diletakkan di tempat tersembunyi. Untuk ikut bermain, para pengguna harus meng-install aplikasi Jagat terlebih dahulu dan membuat akun. Kemudian, matikan fitur GPS dalam ponsel.
Namun, permainan ini menimbulkan banyak masalah. Banyak warganet yang melapor pemain malah merusak fasilitas umum saat mencari koin-koin tersebut.
Cara Bermain Koin Jagat
Berikut langkah bermain dan berburu Koin Jagat, berdasarkan informasi dari akun Instagram @Jagatapp_id:
- Download aplikasi Jagat di Play Store atau App Store.
- Aktifkan 'Treasure Map' di pojok kanan atas aplikasi.
- Lihat peta dan pilih koin yang ditargetkan.
- Cari koin sesuai lokasi yang ditampilkan.
- Setelah menemukan koin, masukkan nomor seri dan kode unik di belakang koin untuk menukarkan hadiah.
- Jangan bagikan kode penukaran kepada siapa pun sebelum menukarkan koin.
Petunjuk Lokasi Koin Jagat
- Koin tidak tertanam di dalam tanah atau tanaman.
- Koin tidak diletakkan di tempat berbahaya seperti air atau area terlarang.
- Koin tidak disembunyikan di balik batu bata atau tempat lain yang perlu 'dipaksa' untuk dibuka.
- Koin tidak berada di area yang tak diizinkan untuk dimasuki.
- Mencari koin dengan cara yang sopan dan tidak merusak lingkungan atau mengganggu warga/penjual di sekitar.
Peringatan Pakar soal Koin Jagat
Para pemain diminta tetap waspada saat bermain Koin Jagat. Pengamat Keamanan Siber Vaksinkom Alfons Tanujaya mengingatkan untuk memperhatikan hak akses yang diminta aplikasi saat akan diunduh.
"Selain itu pemain yg menginstal aplikasi ini harus memperhatikan hak akses yg diminta dimana aplikasi meminta hak akses lokasi selama 24 jam. Selain menghabiskan baterai, hal ini juga menyangkut privasi yg selalu terlacak. Silahkan dipertimbangkan dgn bijak," kata Alfons kepada CNBC Indonesia.
Alfons juga mengingatkan untuk tetap berhati-hati dan menjaga keselamatan setiap pemain dan lingkungan. Mengingat pencarian dilakukan di dunia nyata, jangan sampai pencarian koin menjadi merusak lingkungan hingga masuk ke tempat milik orang lain.
Perhatikan juga untuk tidak masuk ke daerah rawan kejahatan. Jangan sampai hanya untuk mencari koin malah menjadi korban kejahatan.
"Perhatian utama saat memainkan Koin Jagat adalah keselamatan pemain dan lingkungan, jadi jangan gara-gara mencari koin lalu merusak lingkungan, membongkar sana sini, memasuki ruang privat atau properti orang dan menghindari membuat onar karena perebutan koin ini ketika ditemukan," jelasnya.
"Jaga keselamatan, hati-hati di jalan raya dengan lalulintas kendaraan atau malah memasuki daerah rawan kejahatan dan menjadi korban kejahatan karena mencari koin jagat," pungkas Alfons.
Menkomdigi Buka Suara
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid turut menanggapi fenomena Koin Jagat. Ia mengaku menerima banyak laporan mengenai aplikasi yang meresahkan tersebut.
Ia mengatakan, Komdigi kini tengah memantau apakah Koin Jagat sesuai aturan atau tidak.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pak Angga Raka untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini. Saya sendiri baru mendapat masukan sehingga kita akan pelajari dulu," ujarnya saat ditemui di Kantor Komdigi.
Nanti, kata dia, di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, akan dipelajari apa sebetulnya aplikasi ini, kerugian dan dampaknya seperti apa.
Kemudian juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang-undang ataupun aturan yang ada. Lalu akan segera diambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini: