CNN Indonesia
Rabu, 12 Mar 2025 18:25 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
DPRD DKI Jakarta menyepakati pembentukan lima panitia khusus dalam Rapat Paripurna pada Rabu (12/3).
Lima Pansus yang disetujui dalam rapat paripurna hari ini meliputi Pansus perparkiran, Pansus pengelolaan barang milik daerah, Pansus jaringan utilitas, Pansus kawasan tanpa rokok, dan Pansus penyelenggaraan pendidikan.
"Kami ingin menanyakan ke forum rapat paripurna dewan, apakah pembentukan Pansus Perparkiran, Pansus Raperda tentang Pengelolaan BMD, Pansus Raperda tentang Jaringan Utilitas, Pansus Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dapat disetujui?" tanya pimpinan sidang, Ima Mahdiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setuju," sahut peserta sidang.
Masing-masing pansus yang terbentuk ini beranggotakan 26 anggota DPRD DKI Jakarta.
Anggota DPRD Fraksi PAN Bambang Kusumanto dalam interupsi mengingatkan agar pimpinan Pansus dipilih oleh anggota Pansus terkait.
Bambang menyatakan hal itu penting agar Pansus ini memiliki legitimasi yang kuat. Ia menyatakan hal itu sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD DKI Jakarta.
"Kami hanya mengingatkan bahwa untuk memberikan legitimasi kuat ke pansus tadi supaya hal ini dilaksanakan sesuai tatib yang ada, yaitu dipilih oleh para anggota pansus," ucap Bambang.
(kid/mnf)