Rasio Klaim Asuransi Kredit 85,56 Persen per Oktober 2025, OJK: Masih Ada Potensi Tekanan Risiko  

2 hours ago 3

Kredit (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Data klaim asuransi kredit menunjukkan tren yang menanjak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Oktober 2025 pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi pada lini usaha kreit mencapai Rp19,67 triliun, dengan klaim sebesar Rp16,83 triliun, sehingga rasio klaim asuransi kredit berada pada level 85,56 persen. 

“Rasio tersebut masih mencerminkan potensi tekanan risiko pada lini asuransi kredit,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025). 

Ogi menjelaskan, potensi klaim pada lini asuransi kredit, antara lain, dipengaruhi oleh kualitas portofolio kredit yang diasuransikan dan dinamika kondisi ekonomi. Selain itu, disebabkan praktik underwriting dan penetapan tarif pada sebagian produk.

“Untuk merespons hal tersebut, OJK mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat disiplin underwriting, menerapkan pricing yang memadai berbasis perhitungan aktuaria, serta mematuhi ketentuan pencadangan,” ujar Ogi. 

Ia menuturkan, melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 20 Tahun 2023, telah diatur mengenai penerapan mekanisme risk sharing dengan pihak pemberi kredit. “Sehingga pengelolaan risiko pada produk asuransi kredit menjadi lebih seimbang dan berkelanjutan,” harapnya. 

Sejalan dengan data tersebut, Bank Indonesia (BI) mencatat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan secara agregat tercatat sebesar 2,25 persen (bruto) dan 0,90 persen (neto) pada Oktober 2025. 

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|