Razia Malam di Solo, 35 Motor Berknalpot Brong Kena Tilang

5 hours ago 6

Kurniawan

Kurniawan Minggu, 20 September 2026 15:07 WIB

Razia Malam di Solo, 35 Motor Berknalpot Brong Kena Tilang

Anggota Polresta Solo menggelar operasi untuk mengantisipasi aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di sejumlah titik di Kota Solo, Sabtu (19/9/2026) malam./Solopos

Harianjogja.com, SOLO—Polresta Solo mengamankan 35 sepeda motor dalam operasi penertiban balap liar dan knalpot brong di sejumlah titik Kota Solo, Sabtu (19/9/2026) malam. Puluhan kendaraan tersebut diamankan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Operasi tersebut menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang dapat terlihat secara kasat mata, terutama pada kendaraan roda dua. Selain menindak penggunaan knalpot tidak standar, polisi juga melakukan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi balap liar.

Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Dhayita Daneswari mengatakan operasi dilakukan untuk menjaga situasi lalu lintas di Kota Solo tetap aman dan kondusif.

Dhayita menjelaskan petugas melakukan penyisiran sekaligus pemeriksaan kendaraan di sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi. Pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran secara kasat mata langsung ditindak sesuai ketentuan.

"Operasi ini menyasar pelanggaran kasat mata, salah satunya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Kegiatan ini juga sebagai upaya mengantisipasi adanya balap liar yang dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," kata dia.

35 Motor Diamankan dan Ditilang

Dalam operasi tersebut, sebanyak 35 sepeda motor diamankan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Puluhan kendaraan itu kemudian dibawa ke Satlantas Polresta Solo untuk menjalani proses penindakan. Para pengendara juga diberikan sanksi tilang atas pelanggaran yang ditemukan petugas.

Namun, pemilik kendaraan tidak bisa langsung mengambil sepeda motornya setelah proses penindakan. Polisi mewajibkan kendaraan dikembalikan terlebih dahulu ke kondisi sesuai ketentuan.

Knalpot Brong Wajib Diganti

Dhayita mengatakan pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali sepeda motornya harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

"Untuk kendaraan yang diamankan kami bawa ke Mako Sat Lantas dan dilakukan tindakan tilang. Apabila pemilik akan mengambil kendaraannya, knalpot harus terlebih dahulu diganti dengan knalpot standar," jelas Dhayita.

Menurut dia, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas. Suara bising yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama ketika kendaraan digunakan pada malam hingga dini hari.

Selain persoalan knalpot, polisi juga memberikan perhatian terhadap aksi balap liar. Aktivitas tersebut memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan dapat membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.

Karena itu, patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan serta ketertiban di jalan raya.

Polisi Ingatkan Anak Muda Tak Ikut Balap Liar

Satlantas Polresta Solo mengimbau masyarakat, khususnya kalangan anak muda, tidak menjadikan jalan umum sebagai lokasi balap liar.

Masyarakat juga diminta ikut menjaga ketertiban dan mengutamakan keselamatan ketika berkendara. Jalan raya merupakan fasilitas yang digunakan bersama sehingga setiap pengguna memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan kenyamanan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan knalpot brong, serta tidak melakukan balap liar. Jalan raya merupakan fasilitas bersama, sehingga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan harus menjadi prioritas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Solopos

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|