Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, sampai hari ini ada 6 laporan yang masuk ke polisi terkait laporan penipuan fake BTS.
Dua laporan masuk di Mabes Polri dan empat laporan di Polda Metro Jaya. Dari laporan tersebut, sementara teridentifikasi 12 orang korban dengan total kerugian Rp473 juta.
"Dengan menggunakan fake perbankan, 3 perbankan yang teridentifikasi sementara dan 12 orang korban. Kerugiannya total dari 6 laporan itu Rp473.367.388," ujar Himawan dalam konferensi pers Fake BTS di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Mengenai laporan ini, pihaknya masih lakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan beberapa stakeholder termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Komdigi.
Dalam penangkapan tersangka, didasari dari laporan Komdigi yang terkoneksi dengan provider, dan dari laporan polisi yang diterima.
Foto: Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, sampai hari ini ada 6 laporan yang masuk ke polisi terkait laporan penipuan fake BTS. (CNBC Indonesia/Intan)
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, sampai hari ini ada 6 laporan yang masuk ke polisi terkait laporan penipuan fake BTS. (CNBC Indonesia/Intan)
"Sehingga dua informasi ini dikolaborasi dan dikomunikasikan untuk bisa mendapatkan tersangkanya di lapangan," kata Himawan.
Ia menjelaskan bahwa pada dasarnya kasus ini adalah penipuan konvensional dan ada unsur penggunaan teknologi. Maka dalam pengungkapan kasus kejahatan siber, mereka tidak bisa sendiri.
"Apakah itu terkait dengan sharing informasi, tukar-menukar informasi, kemudian juga cara bertindak yang bersama-sama, ataupun terkait dengan edukasinya," terangnya.
Dikabarkan sebelumnya, dua warga negara asing asal China ditangkap karena terlibat sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal.
Keduanya ditangkap dalam operasi yang digelar oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS.
Menurut penyelidikan, keduanya hanya berperan sebagai operator lapangan dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.
"Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus," jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam keterangan pers yang diterima CNBC Indonesia.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video:Jurus Amankan Rekening Agar Tak Kena Penipuan SMS Dari BTS Palsu
Next Article Kelompok Orang Ini Paling Banyak Terjebak Penipuan Online, Waspada!