REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Suharnomo, buka suara soal kasus penyebaran foto dan video deepfake tak senonoh yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Undip, Chiko Radityatama Agung Putra. Suharnomo memastikan, pihaknya akan memproses dan menjatuhkan sanksi kepada Chiko.
"Kemarin sudah ada gelar perkara internal. Sebenarnya hampir semua kegiatan (pembuatan foto dan video deepfake) yang dia (Chiko) lakukan, saat di SMA. Tapi kami akan pasti panggil di minggu ini," kata Suharnomo ketika diwawancara perihal kasus Chiko di Muladi Dome, Kompleks Undip, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/10/2025).
Dia menambahkan, gelar perkara internal Undip terkait kasus Chiko melibatkan sejumlah dosen yang cukup pakar di bidang digital, termasuk psikologi. Suharnomo memastikan, meski Chiko diduga memproduksi foto dan video deepfake pada masa SMA, karena saat ini dia terdaftar sebagai mahasiswa Undip, kampus akan tetap mengambil tindakan.
Suharnomo berharap, mekanisme penanganan yang dimiliki Undip dapat memberikan keadilan. Kendati demikian, dia belum dapat memastikan sanksi apa yang berpotensi diperoleh Chiko. "Tapi pasti kita akan eksekusi sanksi yang seadil-adilnya," ujarnya.
Chiko merupakan alumnus SMAN 11 Semarang. Para korban yang wajahnya diedit dan ditempelkan pada foto serta video vulgar oleh Chiko disebut merupakan siswi-siswi SMAN 11 Semarang yang kini sudah lulus.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Ema Rachmawati, mengatakan, pihaknya tengah menginvestigasi dan mendata terduga korban yang wajahnya diedit menggunakan kecerdaaan buatan atau AI oleh Chiko, lalu ditempelkan ke foto serta video vulgar. "Masih identifikasi dan investigasi, masih kumpulkan korban-korban," kata Ema ketika ditanya perihal kasus Chiko, Kamis (16/10/2025).
Menurut Ema, karena para terduga korban telah berstatus alumni, hal itu menjadi penyebab mengapa DP3AP2KB tidak bisa melakukan pendataan dengan cepat. "Karena korban-korban yang kuliah masih midsemester, jadi belum bisa ketemu. Mereka minta waktu," ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini DP3AP2KB juga masih menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng. "Karena tidak semua korban mau hadir, jadi masih kita sisir satu per satu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jateng, Eka Suprapti, mengungkapkan, pihaknya sudah menerima permintaan dari Disdikbud Jateng agar memberikan pendampingan psikologis kepada para korban yang wajahnya diduga diedit serta ditempelkan ke foto dan video tak senonoh oleh Chiko.
"Terkait dengan pendampingan korban, kami masih menunggu data dari SMAN 11 (Semarang). Dari ibu kepala sekolah mengatakan bahwa korban kebanyakan sudah alumni, sudah menjadi mahasiswi," kata Eka ketika diwawancara di kantornya pada Kamis.
Karena belum memperoleh informasi lengkap, Eka mengaku belum mengetahui berapa jumlah terduga korban dari foto dan video sensual deepfake hasil editan Chiko. Namun Eka mengatakan, pihak SMAN 11 Semarang sudah menyampaikan padanya bahwa mereka akan mendata para terduga korban.
Eka mengungkapkan, UPTD PPA Jateng juga menyediakan kanal aduan bagi terduga korban yang hendak melakukan pelaporan langsung. Mereka dapat menghubungi nomor 0857 9966 4444. "Intinya, kami akan membantu pendampingan korban sesuai dengan permintaan Dinas Pendidikan," ujarnya.
Permintaan maaf