Jumali Selasa, 25 Agustus 2026 20:17 WIB
Harianjogja.com, JOGJA— Aktor Revaldo Fifaldi kembali diamankan polisi dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba. Revaldo ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (24/8/2026) malam setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkotika oleh pria berinisial RF.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan penangkapan tersebut. Polisi kini masih memeriksa dan mengembangkan perkara untuk mengetahui lebih jauh dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Revaldo.
Penangkapan ini menjadi perhatian karena Revaldo sebelumnya telah beberapa kali berhadapan dengan hukum dalam perkara narkoba. Dengan penangkapan pada Agustus 2026, Revaldo kembali berurusan dengan polisi setelah kasus serupa yang pernah menjeratnya pada 2006, 2010, dan 2023.
Penangkapan Revaldo Berawal dari Informasi Masyarakat
Perkara terbaru Revaldo bermula ketika kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkoba oleh seorang pria berinisial RF. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melalui proses penyelidikan.
“Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Wisnu dikutip dari Antara, Selasa (25/8/2026).
Setelah penyelidikan dilakukan, polisi mengamankan RF pada Senin malam. Identitas RF yang diamankan kepolisian kemudian dikonfirmasi sebagai Revaldo Fifaldi.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menduga Revaldo menggunakan narkotika jenis sabu. Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut sehingga informasi mengenai proses hukum selanjutnya belum disampaikan secara lengkap.
“Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Wisnu.
Polisi Temukan Plastik Klip Bekas Sabu
Perkembangan pemeriksaan kemudian mengungkap adanya barang yang ditemukan ketika polisi melakukan penggeledahan terhadap Revaldo. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan tiga plastik klip bekas sabu.
Polisi menyebut Revaldo diamankan seorang diri. Penyidik masih melakukan pendalaman dan menyiapkan pemeriksaan lanjutan, termasuk rencana tes urine untuk melengkapi proses perkara.
Temuan tersebut menjadi bagian dari penyidikan yang masih berjalan. Polisi belum mengungkap secara menyeluruh kronologi penangkapan, asal-usul narkotika, maupun perkembangan status hukum Revaldo.
“Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait perkara tersebut,” ungkap Wisnu.
Kepolisian sebelumnya menyampaikan perkembangan kasus Revaldo akan diberikan pada Rabu (26/8/2026). Informasi lanjutan tersebut diharapkan memberikan gambaran lebih lengkap mengenai hasil pemeriksaan dan langkah hukum terhadap aktor tersebut.
Revaldo Sudah Empat Kali Ditangkap dalam Kasus Narkoba
Penangkapan terbaru menambah catatan panjang Revaldo dalam perkara narkoba. Kasus pertama yang menjeratnya terjadi pada 2006 ketika ia ditangkap karena memiliki paket sabu.
Dalam perkara itu, Revaldo kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Setelah menjalani hukuman, ia kembali berhadapan dengan hukum dalam perkara narkoba beberapa tahun kemudian.
Pada 2010, Revaldo kembali ditangkap dalam kasus kepemilikan 62 gram sabu. Kasus tersebut menjadi penangkapan kedua Revaldo terkait narkoba setelah perkara yang terjadi pada 2006.
Perkara serupa kembali terjadi pada 2023. Revaldo ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba dan kemudian menjalani proses rehabilitasi.
Dalam perkara 2023 itu, Revaldo mengakui mengalami relapse atau kembali menggunakan narkoba setelah sebelumnya berupaya meninggalkan kebiasaan tersebut. Pengakuan tersebut menjadi bagian dari perjalanan kasus narkoba yang pernah dialaminya sebelum penangkapan terbaru pada 2026.
Kasus Terbaru Masih Didalami Polisi
Kini, Revaldo kembali menjalani pemeriksaan setelah diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan rangkaian perkara dan menentukan langkah hukum berikutnya.
Keterangan resmi kepolisian mengenai hasil pemeriksaan lanjutan menjadi hal yang masih ditunggu. Hingga Selasa (25/8/2026), polisi menyatakan proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung.
Perkembangan kasus Revaldo dijadwalkan disampaikan kepolisian pada Rabu (26/8/2026), termasuk informasi lebih lanjut mengenai penanganan perkara setelah proses pemeriksaan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































