RI Belum Punya Data Tunggal Buat Bereskan Masalah Kemiskinan

3 weeks ago 13

Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah tengah menyiapkan rancangan Instruksi Presiden (Inpres) Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN adalah perpaduan data banyak instansi untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

"Kunci dari pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat berkualitas adalah dengan data tunggal. Keberadaan DTSEN akan mengurangi dan mencegah program sosial yang tidak tepat sasaran," ujar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pembahasan Rancangan Inpres DTSEN di Jakarta, dikutip Selasa (14/1/2025).

Menurut Cak Imin, pengelolaan data yang ada belum terintegrasi yang menyebabkan tumpang tindih data sehingga menyebabkan intervensi kebijakan kurang tepat sasaran.

DTSEN menyatukan tiga jenis data sosial ekonomi yang ada, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi. Data ini juga ditambah dengan data administratif serta divalidasi dengan data kependudukan.

"Saya berharap komitmen instansi pemerintah dalam mendukung pembangunan DTSEN juga menyiapkan data dan infrastruktur yang berkualitas, serta agar instansi pemerintah nantinya dapat memanfaatkan DTSEN sebagai data tunggal dan program sosial ekonomi pemerintah dapat berjalan dengan baik," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung implementasi DTSEN karena sejalan dengan transformasi digital pemerintah. Implementasi DTSEN menjadi salah satu perwujudan Data Exchange, sebagai jalan tol informasi yang menghubungkan berbagai aplikasi dalam Digital Public Infrastructure (DPI).

"Perlu adanya orkestrasi lintas instansi untuk mendukung pertukaran data dalam implementasi DTSEN. Saat ini orkestrasi lintas instansi yang ada perlu diperkuat sehingga diperlukan kesepakatan bersama agar tercipta proses bisnis terintegrasi yang juga termasuk ke dalam tata kelola transformasi digital," ungkap Rini.

Rini juga mengusulkan agar Rancangan Inpres mengenai DTSEN ini untuk bisa diperkuat. Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah terkait dengan pengumpulan, pemadanan, dan pengelolaan data.

"Harus memastikan proses pengumpulan, pemadanan, dan pengelolaan data ditransformasi secara fundamental dan struktural di instansi pemerintah dan bisa memanfaatkan otomasi dan standar. Dengan tata kelola pelaksanaan DTSEN agar menjadi transformasi yang berkelanjutan," lanjutnya.

Rini juga menyampaikan bahwa Kementerian PANRB siap berkolaborasi dalam penguatan tata kelola DTSEN. Diantaranya untuk memudahkan dalam koordinasi dan sinkronisasi terkait transformasi digital pemerintah serta perumusan peta proses bisnis lintas instansi pemerintah terkait DTSEN.


(arj/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Sri Mulyani: Tingkat Kemiskinan & Kemiskinan Ekstrem 2024 Turun

Next Article Jokowi Pamer Sukses Nyaris Hapuskan Kemiskinan Ekstrem di RI

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|