Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait realisasi investasi di kuartal 1-2026. Capaian ini melebihi dari target yang dicanangkan.
"Saya melaporkan bahwa Alhamdullilah tercapai pencapaian Rp 498,79 triliun, atau 100,36% dari target Rp 497 triliun, dan itu adala peningkatan 7,22% secara year on year-nya," kata Rosan, usai rapat terbatas di Istana Negara, Selasa (21/4/2026).
Dia menjabarkan data penyerapan tenaga kerja Indonesia di kuartal I-2026 juga mencapai 706.569 orang atau naik 18,93% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari capaian itu, kontribusi penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai 49,98%, atau tembus Rp 247,53 triliun. Terbesar investasi berasal dari Jakarta dengan kontribusi 15,76%, diikuti Jawa Barat, Banten, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Lebih lanjut capaian dari penanaman modal asing (PMA) mencapai Rp 249,94 triliun atau setara 50,02% dari total investasi. Terbesar berasal dari Singapura yang mencapai US$ 4,6 miliar atau setara Rp 78,79 triliun (dengan kurs Rp 17.128/US$)
"Lima besarnya itu (investasi asing) itu adalah Singapura kurang lebih US$ 4,6 miliar, Hong Kong US$ 2,7 miliar, Tiongkok US$ 2,2 miliar, Amerika Serikat US$ 1,7 miliar, Jepang US$ 1 miliar. Dalam hal ini investasi merupakan hilirisasi 29% dari total investasi yang masuk ke Indonesia," kata Rosan.
Adapun menurut sektoral, investasi paling besar berada pada industri logam dasar atau barang logam seperti smelter. Kemudian disusul investasi jasa lainnya, pertambangan, perumahan dan kawasan industri, transportasi gudang dan telekomunikasi.
Rosan juga menjabarkan beberapa pesan dari presiden pertemuan itu. Salah salah satunya antara lain akselerasi penciptaan lapangan kejra yang berkualitas, hingga jangan ada regulasi yang menghambat investasi.
"Peraturan-peraturan kita justru menghambat tidak perlu ada. Jadi tingkatkan terus, tadi bapak presiden sampaikan iklim investasi yang ada di Indonesia, kita lihat benchmarking-nya dengan negara-negara ASEAN, dengan peraturan-peraturan OECD dan lainnya," katanya.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

















































