Presiden Rusia Vladimir Putin. ANTARA - Anadolu
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Rusia resmi memberlakukan larangan ekspor bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April 2026 hingga 31 Juli 2026, sebagai upaya menjaga pasokan energi domestik di tengah gejolak pasar global.
Kebijakan ini muncul seiring meningkatnya ketegangan geopolitik, termasuk konflik antara Amerika Serikat–Israel dan Iran, yang mendorong volatilitas harga minyak dunia.
Dilaporkan Xinhua, Wakil Perdana Menteri Rusia, Alexander Novak, menyatakan keputusan ini mengikuti arahan Presiden Vladimir Putin agar harga BBM domestik tetap terkendali.
Meski produksi pengolahan minyak relatif stabil, Rusia menghadapi gangguan serius setelah serangan pesawat nirawak dari Ukraina yang menyebabkan sekitar 17 persen kapasitas kilang nasional terganggu.
Dampaknya, harga bensin domestik Rusia melonjak hingga 54 persen untuk jenis RON 95, sehingga pemerintah mengambil langkah pembatasan ekspor untuk menahan lonjakan lebih lanjut.
Bagi masyarakat Indonesia, kabar ini relatif tidak berdampak langsung karena Indonesia tidak mengimpor bensin dari Rusia. Pasokan BBM nasional masih ditopang oleh produksi kilang dalam negeri serta impor dari Singapura dan negara-negara Timur Tengah.
Namun demikian, potensi kenaikan harga tetap terbuka jika harga minyak mentah global terus bergejolak, mengingat Indonesia masih bergantung pada impor minyak mentah dan BBM tertentu. Pemerintah Indonesia secara rutin memantau perkembangan pasar global dan melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi secara berkala sebagai langkah antisipasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































